Pemprov Kaltim Gelar Reviu Arsitektur Proses Bisnis, Berbasis Elektronik

Selasa 17 September 2024

BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) gelar reviu arsitektur proses bisnis sistem pemerintahan berbasis elektronik, bertempat di Balikpapan, Selasa (17/92024).

Denny Juliansyah Plt. APTIKA Diskominfo Kaltim

 

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Kegiatan reviu ini juga digelar untuk meningkatkan indeks SPBE Kaltim kini masih 29,1 masih perlu ditingkatkan untuk mencapai 3,5 meski masih banyak indikator lainnya.

Plt. Kabid Aplikasi Informatika, Informasi dan Komunikasi Publik (APTIKA)  Kominfo Kaltim Denny Ruliansyah mengatakan, proses pengadaan diperlukan perbaikan agar mendapatkan hasil yang lebih baik.

"Jadi biar paket pengadaan kami ini hasilnya bagus gitu, maka kita meminta masukan masing masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dengan reviewnya atau masukan-masukanya," ungkapnya Denny.

Menurutnya, dikarenakan proses pengadaan ini melibatkan banyak OPD dilingkungan pemprov Kaltim, bukan hanya Kominfo sehingga membutuhkan masukan dari pihak lainnya.

"Proses bisnis ini juga keterkaitan dengan OPD lain juga tidak bisa diskominfo sendiri yang apa membuat langsung jadi begitu. Jadi perlu masukan juga dari OPD terkait," kata Plt. Aptika Kominfo Kaltim ini.

Termasuk untuk meningkatkan dan menaikkan indikator indeks SPBE kita ini, salah satu data dukung kita untuk menaikkan SPBE kita kan kita kemarin posisi di 2,91," urainya.

Denny Ruliansyah juga berupaya menaikkan tarif indeks SPBE untuk di tahun ini, disaat assessment dari Kemenpan, bisa mencapai 3,5.

Maka itu pihaknya mencoba mengumpulkan data lebih lengkap, lebih komplit, salah satunya mereview arsitek- arsitektur SPBE ini.

"Salah satu data dukungnya ini ,untuk menaikkan indeks kita. Sebenarnya banyak indikatornya, tapi salah satunya ini. Sebenarnya kita target kita sih 3 setengah itu kita usahakan di tahun ini," harap Denny.

"Namun, semua itu tergantung asesmen dari Kemenpan RB nanti, yang melakukan assesment ke kita. Dan tidak bisa di intervensi. Cuma kita bisa menyiapkan semua data dukung yang diminta semaksimal mungkin lah," tandasnya. 

Untuk diketahui, Evaluasi SPBE adalah proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE.

Sementara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Secara umum pemanfaatan IT dalam menunjang pelayanan publik pada pemerintah daerah telah didukung oleh pemerintah pusat melalui kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-Government. (Ay/adv/KominfoKaltim)