Jumat 24 November 2023
BALIKPAPAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut bersama dengan Pemerintah Daerah yang diwakili Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Camat Balikpapan Barat, Lurah Margo Mulyo serta pihak terkait lainnya, menyerahkan bantuan sarana dan prasarana Tempat Penampungan Sementara/Pusat Daur Ulang (TPS/PDU) Desa Pesisir Bersih kepada Penggiat Sampah kelompok “Muara Margo Mulyo Bersatu” di Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Bantuan sarana prasarana TPS/PDU Desa Pesisir Bersih yang diberikan tersebut terdiri dari perahu pembersih sampah, kendaraan roda tiga pengangkut sampah, bangunan tempat produksi pengumpulan dan pemilahan sampah serta sarana pendukung lainnya.
Kecamatan Balikpapan Barat dipilih menjadi lokasi sasaran penyaluran bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan dikarenakan wilayah tersebut merupakan kecamatan pesisir dengan potensi timbulan sampah dari aktivitas darat ataupun laut yang cukup besar.
Belum maksimalnya pengelolaan sampah plastik di kawasan pesisir, menjadi permasalahan sendiri bagi pemerintah daerah. Hal ini berpotensi terhadap kebocoran sampah plastik dari daratan masuk ke laut yang sangat berdampak pada kesehatan, ekosistem, ekonomi dan pariwisata.
Dalam pengelolaan sampah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah di laut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan target pencapaian pengurangan sampah laut sebesar 70% hingga tahun 2025.
Program Bulan Cinta Laut merupakan ‘pintu gerbang’ upaya pengumpulan sampah plastik di laut dan pesisir dengan melibatkan nelayan sebagai aktor utama untuk melaut sembari mengutip sampah plastik.
Sampah plastik yang terkumpul kemudian dijual kepada pengepul/penggiat sampah sesuai dengan nilai jual ekonomis sampah tersebut.
Selain sebagai tambahan pendapatan harian nelayan, outcome dari program ini cukup efektif dalam upaya pembersihan dan pencegahan bocornya sampah plastik dari aktivitas di wilayah pesisir.
Dalam kesempatan lain, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa jika sampah plastik ini tidak dikendalikan dan dikelola dengan baik, maka terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang masuk dalam ekosistem pesisir dan dimakan oleh plankton dan ikan (food-chain) yang akhirnya berdampak terhadap kesehatan manusia.
Bantuan sarana dan prasarana TPS/PDU Desa Pesisir Bersih KKP di Kota Balikpapan diharapkan dapat menjadi stimulan bagi kelompok dan masyarakat sekitar untuk dapat menggerakkan perekonomian (sirkular ekonomi) yang berbasis pada pengelolaan potensi timbulan sampah di wilayah tersebut.
"Penyaluran Bantuan TPS/PDU Desa Pesisir Bersih ini dilakukan sebagai bentuk aksi terhadap penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sehingga dapat segera ditangani," ujar Yusuf.
Lebih lanjut Yusuf menerangkan bahwa penyaluran bantuan tersebut juga sebagai salah satu upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pemberdayaan masyarakat pesisir dalam mengelola sampah di laut, khususnya sampah plastik secara baik dan berkelanjutan. Dalam satu kali upaya penjaringan sampah di muara dan laut, sampah plastik yang terkumpul sekitar 20-30 kg, sehingga diharapkan dengan adanya bantuan sarana yang diberikan kelompok dapat meningkatkan frekuensi dan kuantitas sampah plastik yang terkumpul secara maksimal.
KKP mengharapkan dukungan semua pihak bersama mitra terkait untuk dapat memberikan pendampingan terhadap upaya pengelolaan sampah yang ada di Pesisir Kota Balikpapan.
Sampah plastik dan anorganik lain dapat dimanfaatkan untuk produk daur ulang, sementara sampah organik dapat dikelola menjadi kompos maupun pakan ikan dan ternak (maggot).
"Pemerintah Daerah juga diharapkan memiliki peran dalam melakukan pembinaan kewirausahaan kelompok dalam pengelolaan bantuan sarpras TPS/PDU Desa Pesisir Bersih serta menumbuhkan kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar dari sampah sehingga terbangun sistem tata kelola sampah yang terintegrasi dari hulu sampai hilir dengan konsep ekonomi sirkular,” pungkasnya.

Dengan bantuan program Desa Pesisir Bersih yang diberikan, kelompok penggiat sampah Muara Margo Mulyo Bersatu berkomitmen untuk dapat mengelola sampah anorganik terpilah tidak hanya di pesisir dan laut Kelurahan Margo Mulyo, namun mencakup seluruh Kecamatan Balikpapan Barat.
Kelompok berharap untuk dapat diberikan pendampingan dalam peningkatan kapasitas anggota kelompok dalam upaya daur ulang sampah plastik serta pemasaran hasil produk daur ulang menjadi unit usaha yang dapat mensejahterkan anggotanya, ujar Gesang ketua kelompok. (**)