Bappeda Kaltim Bersama DDPI Gelar Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan dan Pemantauan Kerangka Pengaman Program Penurunan Emisi

Rabu 8 November 2023

BALIKPAPAN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov. Kaltim), bersama Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim menggelar  Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan dan Pemantauan Kerangka Pengaman Program Penurunan Emisi FCPF-Carbon Fund (Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund) di hotel Blue Sky, Balikpapan, Rabu (8/11/2023).

Prof DR Dedy Ruhiyat Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim

Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Prof. DR. Dedy Ruhiyat mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan tidak terlepas dari kegiatan Provinsi Kaltim terkait penurunan emisi.

Kegiatan ini merupakan program fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/ FCPF-Carbon Fund).

Dalam pelaksanaan program emisi ini ada berbagai sistem yang harus ditegakan salah satunya adalah sistem pengaman sosial dan lingkungan.

Dedy Ruhiyat menegaskan, jangan sampai program FCPF-Carbon Fund ini saat diimplementasikan di lapangan, ternyata memberikan dampak negatif secara sosial maupun terhadap lingkungan.

"Oleh karena itu, jauh sebelum FCPF-Carbon Fund ini dilaksanakan sistem pengaman sosial dan lingkungan ini, sudah kita bangun," harap Dedy Ruhiyat.

Menurutnya, untuk menciptakan kondisi itu, tentu para pihak semua, ketika mereka melaksanakan program penurunan emisi mau memperhatikan kegiatan-kegiatannya dalam melaksanakan program, supaya tidak merusak lingkungan dan tidak memberikan dampak secara sosial.

"Persoalannya karena program FCPF-Carbon Fund ini, dilaksanakan di seluruh Kaltim mungkin ada saja pihak-pihak yang belum terasa memberikan informasi yang cukup," terangnya.

Sementara, tentang kerangka pengaman sosial dan lingkungan hidup, diperlukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan.

"Dari pelatihan ini diperlukan modul-modul, supaya para pihak yang meningkatkan kapasitas itu memiliki pegangan yang sama seragam, sehingga memilik kesamaan," tegas Dedy Ruhiyat.

"Sehingga, untuk memperbaiki pelaksanaan FCPF-Carbon Fund, tidak memberikan dampak lingkungan ataupun secara sosial," harapnya.

Bilamana terdapat dampak positifnya, perlu ditingkatkan dan dikembangkan, sebaliknya terdapat dampak negatif, dapat diminimalkan.

Berbagai macam yang harus dilakukan, ia mencontohkan ketika masyarakat tidak ingin lagi melakukan penebangan kayu, mengalihkan kegiatan perladangan, dengan kegiatan perladangan tidak menggunakan api yang bisa menyebarkan api ke wilayah hutan lainnya.

"Jadi setiap kegiatan yang dilakukan, selalu diupayakan tidak berdampak negatif kepada lingkungan dan secara sosial," urainya.

Termasuk juga mereka atau masyarakat yang mengikuti program FCPF-Carbon Fund ini, kiranya mendapatkan manfaat. Dengan hasil yang mereka terima dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan dinilai aman terhadap lingkungan, menjadi bagian dari sistem-sistem pendukung.

Sebagai informasi, pelatihan FCPF-Carbon Fund ini, dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, adapun modul digunakan oleh tim, untuk melakukan pelatihan-pelatihan selanjutnya.

Kemudian program FCPF - Car Fund ini sendiri merupakan program yang dari kemitraan atas pengurangan emisi yang dilakukan provinsi Kaltim. (adv/aya/Diskominfo/Kaltim/*)