Agus Aras Desak Penambahan Sekolah Negeri di Sangatta: Ratusan Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK

Jumat 4 Juli 2025

SAMARINDA — Lonjakan jumlah lulusan SMP dan MTs di Sangatta Utara dan Selatan, Kabupaten Kutai Timur, memunculkan kembali persoalan klasik saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026: keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyoroti serius situasi ini dan mendesak Pemerintah Provinsi segera menambah unit sekolah baru (USB) di wilayah tersebut.

Agus Aras Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

"Sekitar 600 siswa tidak tertampung di SMA dan SMK negeri. Ini angka yang besar, dan faktanya bahkan siswa yang tinggal di zona sekolah pun masih tidak mendapatkan kursi,” kata Agus, Jumat (4/7/2025).

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan jangka panjang di sektor pendidikan, khususnya di jenjang menengah atas yang kini menjadi wewenang pemerintah provinsi.

Ia menyebut ketimpangan antara jumlah lulusan dan kapasitas sekolah sebagai “bom waktu” yang harus segera ditangani.

"Kalau kita tidak cepat bertindak, bukan hanya jumlah siswa yang jadi korban yang akan bertambah, tapi kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan juga bisa runtuh,” tegasnya.

Agus mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah menyiapkan lahan di Sangatta Selatan untuk pembangunan sekolah baru.

Ia menekankan bahwa bola kini berada di tangan Pemprov Kaltim untuk segera memulai proses perencanaan dan penganggaran.

"Paling tidak, tahun ini perencanaannya dimulai. Kita harus punya target, bukan sekadar wacana,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penambahan sekolah harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya membangun gedung, tetapi juga menyiapkan tenaga pendidik, kurikulum, dan sarana pendukung lainnya.

"Bangunan sekolah tanpa guru, tanpa laboratorium, tanpa fasilitas belajar yang layak, itu sama saja dengan membangun gedung kosong. Jangan setengah hati,” kata legislator asal Kutim tersebut.

Agus menyebut dari total 18 kecamatan di Kutai Timur, Sangatta Utara dan Selatan adalah dua wilayah dengan tekanan tertinggi dalam soal akses pendidikan negeri.

Di kecamatan lain, kata dia, keterisian sekolah masih relatif seimbang dengan jumlah lulusan SMP dan MTs.

"Ini kondisi darurat, dan harus jadi prioritas dalam anggaran provinsi. Pendidikan adalah hak dasar, bukan pilihan. Negara wajib hadir,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/*)