Sarkowi Minta Penegakan Hukum Lingkungan Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Rabu 3 Juli 2025

SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor lingkungan, khususnya terkait pelanggaran yang dilakukan korporasi besar di bidang pertambangan.

Ia menilai aparat dan lembaga pengawas masih terlalu permisif terhadap kejahatan lingkungan berskala besar.

Sarkowi V Zahry Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

"Kalau masyarakat kecil yang melanggar, ditindak cepat. Tapi kalau perusahaan yang merusak, hukum seperti macet. Ini ketimpangan yang menyakitkan rasa keadilan publik,” tegas Sarkowi, Rabu (3/7/2025).

Menurutnya, banyak perusahaan tambang di Kaltim belum melaksanakan kewajiban reklamasi maupun pengelolaan limbah dengan benar.

Hal ini menimbulkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.

"Perusahaan mengambil untung besar dari bumi Kaltim, tapi mengabaikan tanggung jawab ekologis. Ini ketidakadilan struktural yang tidak bisa dibenarkan,” ujar politisi Golkar itu.

Sarkowi mendesak agar koordinasi antar instansi diperkuat, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, aparat hukum, hingga pemerintah daerah.

Ia mengkritik pola komunikasi sektoral yang hanya berhenti pada tataran rapat atau laporan administratif.

"Kita tidak butuh seremonial. Kalau ada pelanggaran, beri sanksi tegas. Jangan hanya omong di rapat,” katanya.

Ia juga menyinggung peran Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), yang membuat tekanan terhadap lingkungan semakin berat. Jika penegakan hukum lemah, Sarkowi menilai dampaknya bisa menjalar hingga ke wilayah IKN.

"Kalau sekarang saja sudah longgar, nanti saat IKN penuh tekanan, kerusakannya tidak akan terkendali. Kita harus bertindak sejak sekarang,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sarkowi mengapresiasi meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan, dan mendorong agar masyarakat terus mengawasi serta menuntut keadilan lingkungan secara aktif.

"Jangan sampai kepercayaan publik terhadap negara hilang karena hukum tidak ditegakkan. Tegakkan aturan tanpa pilih kasih. Hanya itu satu-satunya jalan menjaga warisan lingkungan kita,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/*)