Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Samarinda Meningkat, DPRD Kaltim Desak Pemkot Ambil Langkah Serius

Selasa 15 Juli 2025

SAMARINDA – Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda menjadi sorotan serius Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi.

Ia mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera menyusun langkah strategis dan komprehensif untuk menangani sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Subandi Anggota Komisi III DPRD Kaltim

"Kekerasan orang tua terhadap anak sangat memprihatinkan. Pemerintah kota harus terlibat aktif, tidak hanya dalam penanganan, tetapi juga memberi efek jera kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Subandi, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, pendekatan preventif dan penegakan hukum harus berjalan beriringan demi menciptakan perlindungan yang nyata bagi kelompok rentan.

Ia menilai, selama ini respons terhadap kasus kekerasan masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan.

Subandi juga menyoroti adanya ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi Samarinda yang tinggi dengan rendahnya kualitas perlindungan sosial, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Hal ini, menurutnya, menandakan perlunya perhatian lebih terhadap aspek sosial dalam pembangunan kota.

"Kita prihatin. Ekonomi berkembang, tapi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak masih tertinggal,” katanya.

Ia mencatat bahwa Samarinda saat ini menjadi kota dengan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kalimantan Timur.

Kondisi ini dinilai menjadi alarm sosial yang harus segera ditangani dengan upaya sistematis dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Ini tugas kita bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga tokoh agama, orang tua, pendidik, hingga lembaga-lembaga sosial harus dilibatkan dalam upaya edukasi dan sosialisasi,” tegasnya.

Subandi mendorong agar perangkat pemerintah kota, seperti MUI, Kemenag, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta instansi terkait lainnya aktif membangun kesadaran publik dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Ia berharap kolaborasi multipihak dapat menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan kondusif bagi perempuan dan anak, serta menjadi fondasi kuat untuk menekan angka kekerasan di masa depan.

"Kesadaran kolektif harus dibangun. Perlindungan hak perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/*)