Anggota DPRD Kaltim Asal Kutim, Ikuti Musrenbang RPJMD Kutim

Senin 7 Juli 2025

SAMARINDA- Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI memberi dukungan penuh pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dukungan ini dibuktikan melalui kehadiran mereka dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kutim tahun 2025–2029, di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (26/6/2025).

Sejumlah legislator DPRD Kaltim hadir tersebut, diantaranya Agus Aras (Demokrat), Arfan (NasDem), Agusriansyah Ridwan (PKS), Apansyah (Golkar), dan Hj Sulasih (PKB).

Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Agus Aras menyampaikan, harmonisasi antara RPJMD provinsi dan kabupaten adalah langkah strategis untuk memperkuat efektivitas pembangunan.

"Mestinya ada kesinambungan agar arah pembangunan lima tahun ke depan tidak tumpang tindih dan lebih terukur," ungkapnya.

Musrenbang RPJMD Kutim ini dibuka Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bappeda Provinsi Kaltim via daring, dan Prof Catur Sugiarto dari PSEK UGM Yogyakarta sebagai tim penyusun RPJMD Kutim.

BACA JUGA: https://harianjurnal.com/parlementaria/8924-wakil-ketua-dprd-kaltim-dukung-penuh-penanganan-sampah-di-samarinda

Prof Catur menjelay, enam isu strategis akan menjadi fokus RPJMD Kutim ke depan, yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, kualitas SDM, tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan pangan.

"Semua itu akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2029," ungkapnya.

Adapun, diakhir acara, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi sempat mengapresiasi sikap para anggota DPRD Kaltim yang tetap konsisten mengikuti forum hingga penutupan.

Meski terdapat anggota legislator, tidak hadir dalam penandatanganan berita acara hasil musyawarah.

"Ini bagian dari keseriusan wakil rakyat provinsi. Patut diapresiasi,” tandas Mahyunadi.(adv/DPRDKaltim/*)