
Sabtu 25 November 2023
SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono mengingatkan para direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim agar mendorong semangat bekerja dan mengelola anggaran perusahaan secara akuntabel dan transparan. Khususnya, diakhir tahun ini untuk menghadapi tahun depan.
"Para direktur BUMD bisa patuh terhadap standard operasional prosedur (SOP) dalam melakukan ekspansi bisnis. Jangan sampai, ada kejadian penempatan investasi yang tidak sesuai prosedur, sehingga harus berurusan hukum pada kemudian hari," ungkapnya di Samarinda, Sabtu.
Dia mencontohkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Paser Kamis (23/11) yang semestinya menjadi pelajaran berharga untuk BUMD.
BUMD perlu lebih waspada saat menggunakan anggaran yang berasal dari uang negara, dan berhati-hati.
Pihaknya, meminta BUMD bisa lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan wewenang atau mengambil keuntungan pribadi dari anggaran BUMD.
Nidya juga meminta BUMD untuk lebih aktif melaporkan kinerja dan perkembangan usahanya kepada DPRD Kaltim sebagai mitra pengawas.
Dia menginginkan, BUMD bisa berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD.
Legislator daerah pemilihan Samarinda itu menyatakan keterlibatan legislatif dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memacu kolaborasi demi pembangunan daerah.
Selain itu Nidya menegaskan, BUMD menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kalimantan Timur yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Komisi II DPRD Kalimantan Timur, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan BUMD untuk membahas berbagai isu strategis, seperti permodalan, regulasi, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia.
"BUMD dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan nilai tambah dan multiplier effect bagi daerah," harapnya. (adv/DPRDKaltim)