Nidya, Tertibkan Tambang Batu Bara di Lokasi IKN

Sabtu 25 November 2023

SAMARINDA - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan timur Nidya Listiyono menanggapi terkait kegiatan penambangan sekira 3.000 hektare lahan tambang batu bara ilegal dekat IKN (Ibu Kota Nusantara) hasil temuan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Nidya Listiyono Ketua Komisi II DPRD Kaltim

Menurutnya, bilamana lokasi itu masuk ke dalam taman nasional dan hutan lindung, maka tentu pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim harus turun tangan untuk menertibkan.

"Kenapa bisa ada penambangan ilegal ini berarti fungsi pengawasan kurang maksimal. Dan artinya, pemerintah maupun aparat berwenang harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan," ungkapnya, Sabtu (25/11/2023).

Dia katakan, ketika sudah ditemukan, maka segera untuk dilakukan klarifikasi, dan jika memang itu melanggar, maka harus segera dilakukan penertiban.

Nidya mengatakan, apakah perlu dilakukan pemanggilan bahkan penindakan, maka kita harus memerlukan data-data yang kongkrit.

"Diperlukan foto satelit, data – data terkait laporan masyarakat, serta sesuai koordinat lahan siapa. Kalau masuk dalam hutan lindung maka pemerintah harus melakukan tindakan tegas melalui aparat hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah akan menutup tambang-tambang ilegal yang berada di dekat maupun di wilayah IKN.

Setelah itu, pemerintah akan merehabilitasi atau menutup lubang-lubang bekas tambang ilegal tersebut, untuk menjaga kestabilan lingkungan. (adv/DPRDKaltim)