DPRD Kaltim Komitmen Jalankan Tugas Walau Di Masa Kampanye

Kamis 23 November 2023

SAMARINDA – Masa Kampanye Pemilu 2024 semakin dekat, namun demikian DPRD Kaltim tidak akan mengesampingkan kewajiban tugas sebagai legislative. Bahkan rapat paripurna akan terus dilaksanakan yang akan berlangsung pada 27 Nopember 2023.

Seno Aji Wakil Ketua DPRD Kaltim

"Kita harus pandai-pandai membagi waktu agar dua-duanya jalan,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

Dia menjelaskan agenda yang sedang berjalan adalah Pansus Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim melaksanakan kegiatan uji publik Raperda yang dibahasnya.

Kemudian, anggota DPRD melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Dapil masing-masing. Sedangkan dalam Rapat Paripurna ke-42, hari Kamis (23/11/2023), agendanya adalah Penetapan Tim Penyusunan Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2024; Penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025.

Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus Pembahas Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

“Selanjutnya, Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren menjadi Perda; dan terakhir mendengarkan Pendapat Akhir Kepala Daerah Kaltim atas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren,” kata Seno.

Selanjutya agenda Rapat Paripurna ke 43, hari Senin (27/11/2023), menurut Seno, adalah Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023 dan Penyerahan Laporan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim, serta mendengarkan sambutan Pj Gubernur Kaltim. (adv/DPRDKaltim/*)