
Selasa 14 November 2023
SAMARINDA – Mahasiswa sebagai agen perubahan didorong untuk dapat membuat publikasi bersifat ilmiah.
Di mana studi ilmiah tersebut dapat menajadi rujukan dalam pembangunan sesuai dengan program studi perkuliahan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mendorong hal itu sebagai bentuk kesepatakanya agar skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa untuk menamatkan jenjang perkuliahan D4 dan S1
"Saya bersepakat bahwa, kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan ditiadakan, akan tetapi mahasiswa harus membuat semacam publikasi ilmiah," kata Salehuddin, belum lama ini.
Menurutnya, skripsi merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang membuktikan bahwa mahasiswa telah melakukan suatu bentuk penelitian dalam rangka menghasilkan suatu bentuk pengetahuan baru.
"Saya sepakat kalau skripsi ditiadakan, tetapi sebagai gantinya beberapa tahapan semester mahasiswa tersebut harus melakukan publikasi secara ilmiah,” ujar Salehuddin.
Ia menilai, Mahasiswa D4, SI, S2, maupun S3 dapat melakukan penelitian secara bertahap dalam beberapa semester sehingga dapat dipertanggungjawabkan di akhir semester.
"Kemudian waktunya kan cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti apa yang menarik bagi dia, pada semester akhir tinggal penyempurnaan,” urainya.
dia berharap, jika dikemudian hari syarat kelulusan tidak lagi menggunakan skripsi sebagai syarat utamanya, ia berharap kebijakan tersebut tidak menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” tandasnya. (adv/DPRDKaltim/*)