
Minggu 12 November 2023
SAMARINDA - Air bersih menjadi kebutuhan dasar Masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Namun faktanya masih ada Masyarakat yang belum terpenuhi kebutuhan sumber air bersih dari PDAM Samarinda.
Hal itu terkuat ketika Komisi II DPRD Kaltim menerima keluhan dari Masyarakat Sambutan, Kecamatan Samarinda Ilir.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nindya Listiyono mengatakan, ada beberapa warga yang belum terpasang air PDAM. Padahal, mereka sudah mengajukan permohonan sejak lama.
"Kami harus mengawal keluhan Masyarakat ini, karena memang air ini kebutuhan dasar sehingga harus terpenuhi,”ujar Tiyo sapaan akrab Nindya Listiyono.
Keluahan Masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan advokasi baik melalui pemerintah kota maupun provinsi yang memiliki kewenangan penuh.
"Kami belum bisa mengeksekusi karena tugas eksekusi adalah lembaga eksekutif. Kami hanya bisa mendorong dan mengingatkan agar pelayanan publik bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Selain masalah air bersih, Masyarakat juga mengeluhkan lainnya seperti perbaikan drainase, jalan, dan lampu penerangan.
"Beberapa infrastruktur yang terkait perbaikan drainase dan lain-lain juga kami koordinasikan dengan Pemkot setempat. Jika memungkinkan, kami upayakan dari aspirasi melalui bankeu provinsi," sebutnya.
Menurut Tiyo masih ada beberapa warga di Kecamatan Sambutan yang belum mengetahui program-program pemerintah provinsi maupun pusat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan mereka.
"Kami menemukan bahwa ada warga yang belum tahu tentang Beasiswa Kaltim Tuntas, Rumah Sehat Layak Huni, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Pra-Kerja, jamban sehat, dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Tiyo.
Program-program tersebut lanjut Tiyo, sangat bermanfaat bagi warga yang berdampak pada perekonomian dan kesehatan.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar warga lebih proaktif untuk mencari informasi dan mengurus persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan program-program tersebut.
"Kami dari DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah provinsi dan pusat untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada warga. Namun, warga juga harus berpartisipasi dan mengambil kesempatan yang ada untuk meningkatkan kualitas hidup mereka," jelasnya. (Adv/DPRDKaltim/*)