Banyak Aset Pemprov Kaltim Terbengkalai, Komisi II DPRD Kaltim Meminta Proyek Pembangunan Gedung Dirancang Jangka Panjang

Minggu 12 November 2023

SAMARINDA – Pembangunan gedung milik Pemprov Kaltim harus sesuai dengan kebutuhan di masa depan. Sehingga dalam proses pembangunannya dapat memenuhi kebutuhan Masyarakat di masa akan datang secara maksimal.

Sapto Setyo Pramono Anggota DPRD Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono mengatakan Pembangunan gedung itu seharusnya dirancang terlebih dahulu untuk jangka Panjang.

Pembangunan gedung milik Pemprov Kaltim harus memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan.

"Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah," katanya.

Selain itu menurut Sapto, agar gedung tersebut dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah, tidak hanya itu pembangunannya juga dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan," ujarnya.

Sapto menilai ada sejumlah aset milik Pemprov Kaltim yang tidak dimanfaatkan secara maksimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung.

"Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset tidur. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya sebagai tempat menginap masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet," tutur Sapto.

Menurutnya Hotel Atlet yang berlokasi di kawasan Sempaja itu memiliki fasilitas lengkap, seperti kamar, ruang rapat, serta ruang makan. Namun, kondisinya kini terbengkalai dan tidak terawat.

"Hotel Atlet ini merupakan aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sedangkan Stadion Palaran sambung Sapto, merupakan salah satu stadion terbesar di Kaltim, namun kini terbengkalai.

"Stadion Palaran ini juga menjadi aset tidur. Padahal, stadion ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemprov Kaltim jika dimanfaatkan dengan baik. Misalnya, dengan menyewakan stadion ini untuk konser musik, pertandingan sepak bola, atau acara lainnya, maupun kegiatan komersil lainnya," urainya.

Aset Pemprov yang terbengkalai kemudian adalah, Bandara Temindung yang kini sudah tidak beroperasi. Ia menilai, bandara yang berada di tengah kota Samarinda itu bisa dijadikan kawasan bisnis atau perkantoran.

"Bandara Temindung ini juga menjadi aset tidur. Padahal, lokasinya sangat strategis dan bisa menjadi lahan produktif. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mengembangkan bandara ini menjadi kawasan yang menghasilkan pemasukan bagi daerah," tuturnya.

Dia menambahkan aset Pemprov Kaltim yang tidak dikelola maksimal, menjadi bukti bahwa Pemprov Kaltim gagal dalam perencanaan pembangunan. Ia meminta Pemprov Kaltim untuk lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset daerah agar tidak merugikan masyarakat.

"Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat," pintanya. (Adv/DPRDKaltim/*)