DPRD Kaltim Dorong Pemprov Kaltim Pengembangan Energi Terbarukan

Kamis 9 November 2023

SAMARINDA - Sebelumnya, Bappeda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DDPI (Dewan Daerah Perubahan Iklim) Kaltim menggelar workshop penyusunan modul pelatihan peningkatan kapasitas pelaksanaan dan pemantauan kerangka pengaman program penurunan emisi PCPF-Carbon Fund atau Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund, di Balikpapan, Rabu (8/11/2023).

Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Prof DR Dedy Ruhiyat mengatakan, dalam program penurunan emisi terdapat sistem yang harus ditegakkan, diantaranya sistem pengaman sosial dan lingkungan.

Prof DR Dedy Ruhiyat Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim

Ada keterkaitan disampaikan anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono, untuk mendorong pemerintah provinsi untuk meningkatkan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai upaya mencapai visi zero emisi karbon pada tahun 2050.

Pihaknya dan masyarakat Kaltim harus mendukung program pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke EBT yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Menurutnya, EBT memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan di Kaltim, seperti energi surya, angin, air, dan biogas. Meski dinilai pemerintah provinsi belum konsisten dalam membuat produk EBT yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"EBT tidak hanya sebatas pengadaan panel surya yang ditaruh di tempat terpencil. EBT harus meliputi seluruh aspek, mulai dari hulu sampai hilir, dari produksi, distribusi, hingga konsumsi," ungkapnya, Kamis.

Dia katakan, EBT harus menjadi solusi untuk mengatasi masalah ketahanan energi dan pangan, serta hilirisasi industri. Seperti, biogas dapat dihasilkan dari limbah sawit yang melimpah di Kaltim.

Dia jelaskan, Biogas dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik, baik skala rumah tangga maupun industri. Selain itu, biogas juga dapat mengurangi dampak negatif dari limbah sawit terhadap lingkungan.

Bahkan, Kaltim bisa mengolah biogas dari hasil sawit, itu akan menjadi nilai tambah bagi petani dan pengusaha sawit. 

"Tidak hanya menjual tandan buah segar (TBS), tapi juga bisa menjual listrik dari biogas. Ini juga akan menghemat biaya operasional dan meningkatkan pendapatan mereka," jelasnya.

"Pemerintah provinsi dapat segera menyusun rencana aksi pengembangan EBT yang terukur dan terintegrasi. Agar pemerintah provinsi dapat bekerja sama dengan pihak terkait, seperti pemerintah pusat, DPRD, perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat," harap Sapto.

Sapto Setyo Pramono Anggota DPRD Kaltim

Kemudian Kaltim harus punya roadmap EBT yang jelas dan terstruktur. Pemerintah harus tahu sumber EBT apa saja yang ada di Kaltim, berapa kapasitasnya, bagaimana cara mengelolanya, dan siapa yang bertanggung jawab. Harus punya target dan indikator yang dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.

Hal ini dianggap penting dalam kontinuitas dan konsistensi untuk pengembangan EBT di Kaltim. Agar setiap pergantian kepemimpinan di Kaltim, tidak mengubah arah dan prioritas EBT yang telah ditetapkan.

Yang seharusnya, menjadi perhatian semua pihak, tidak dapat mengganti kebijakan EBT setiap pergantian kepemimpinan. Harus punya komitmen bersama untuk mewujudkan visi zero emisi karbon di Kaltim. (Adv/DPRDKaltim/*)