
Rabu 8 November 2023
BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Rapat Paripurna ke-40 mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang, Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menegaskan, Raperda inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan bagi perempuan dalam pembangunan daerah.
Pihaknya, berharap dengan adanya Perda ini, peran perempuan di Kaltim bisa lebih optimal dan seimbang dengan laki-laki.
"Raperda inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu Raperda yang disahkan pada tahun 2023, dari 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang sudah dicanangkan," ungkap Seno Aji, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, Raperda inisiatif tersebut telah melalui proses pembahasan yang cukup singkat, yakni 37 hari, Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat.
Politisi Partai Gerindra Seno Aji mengapresiasi kerja keras Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan cepat dan profesional.
Seno Aji menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memberikan pendapat akhir kepala daerah terhadap Raperda ini.
Dirinya menilai, Perda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mewujudkan visi Kaltim Berdaulat.
Pihaknya, berkomitmen untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dalam segala aspek kehidupan.
Dia juga berharap, Perda ini bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak perempuan di Kaltim, dan juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim dalam menyusun dan mengesahkan Raperda Inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender.
Wakil Ketua DPRD Kaltim menegaskan, semua anggota DPRD Kaltim yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjalin dalam rangka melayani masyarakat Kaltim dengan baik dan secara maksimal. (Adv/DPRDKaltim/*)