
Selasa 7 November 2023
SAMARINDA - Rencana, Komisi III DPRD Kaltim bakal memanggil Dinas PUPR-PERA Kaltim dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) terkait sejumlah proyek gedung baru di lingkungan Pemprov Kaltim.
Gedung baru dibangun dimaksud yakni, Kadrie Oening Tower, gedung Inspektorat Daerah Kaltim, dan Rumah Sakit (RS) Korpri.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menyampaikan, pertemuan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim itu untuk melakukan evaluasi kelayakan pembangunan ketiga gedung baru dibangun.
Pihaknya akan memanggil Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk menjelaskan atau klarifikasi berbagai hal terkait gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri, dinilai tidak sesuai standar.
Selain itu, pihaknya juga akan membahas beberapa hal penting pembangunan dilakukan.
Diantaranya, terkait kegiatan apa saja yang sudah selesai dan masih berjalan di 2023, kelayakan untuk difungsikan, sampai rencana detail pada 2024.
Sutomo Jabir juga menyebut, pihaknya akan membahas klasifikasi pembangunan gedung yang baik dengan dinas terkait. Hal itu dilakukan pihaknya agar tak ada lagi hasil yang mengecewakan.
"Pemprov Kaltim dalam membangun gedung baru harus sesuai rencana. Termasuk melibatkan kontraktor lokal selama proses pembangunan," tegasnya.
Dia katakan, seharusnya ada kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal, sehingga pemberdayaan kontraktor lokal bisa terwujud.
Pihaknya akan menanyakan berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal. Mungkin polanya lewat KSO.
Termasuk juga bakal menanyakan dan memeriksa kualitas serta kelengkapan gedung baru milik Pemprov Kaltim.
Meski dirinya mengakui, Komisi III DPRD Kaltim sudah ada melakukan tinjauan ke gedung-gedung itu beberapa waktu lalu. (Adv/DPRDKaltim/*)