
Selasa 7 November 2023
SAMARINDA – Keputusan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah pada tahun 2024, menjadi perhatian bagi DPRD Kaltim, dan merupakan kebijakan yang memiliki dampak besar dan menciptakan kontroversi bagi honorer.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyampaikan akan memperjuangkan hak-hak para tenaga honorer dan menyarankan agar pemerintah mencari solusi yang lebih bijak.
"Kesejahteraan ribuan hingga jutaan tenaga honorer dan keluarganya menjadi pertaruhan dalam keputusan kontroversial ini. Penghapusan tenaga honorer sendiri menjadi isu terkini yang mendapat perhatian publik," ungkapnya, Senin (6/11/2023) kemarin.
Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah pada tahun 2024 berdasarkan revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan ini menjadi perdebatan hangat, terutama di kalangan tenaga honorer yang terkena dampaknya, pihaknya tidak setuju terhadap kebijakan ini.
Keputusan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah pada tahun 2024 telah menggugah reaksi dari berbagai pihak, terutama dari para tenaga honorer yang menjadi pihak yang terdampak secara langsung.
"Kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali karena berdampak besar pada ribuan hingga jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Selain ia juga menekankan pemerintah seharusnya mencari solusi yang tepat dan bijak sebelum melaksanakan penghapusan. Salah satu solusi yang diusulkannya adalah meningkatkan status para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlebih dahulu.
Dan ini menjadi perhatian bagi DPRD Kaltim, karena banyak tenaga honorer yang telah mengabdikan diri untuk pemerintah dan memiliki tanggungan keluarga.
Pihaknya, tidak sepakat penghapusan honorer ini diberlakukan. Kecuali jika mereka masuk di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Muhammad Samsun menilai, penghapusan tenaga honorer tidak hanya berdampak pada para tenaga honorer sendiri. Dampak turunannya juga akan menimpa pada anggota keluarga yang bersangkutan.
"Istri, anak, dan orang tua dari tenaga honorer ini juga menjadi tanggungan yang harus dipertanggungjawabkan. Dan sangat menyoroti pentingnya menjaga hak-hak tenaga honorer," katanya.
Menurutnya, perlu ada jaminan bahwa para tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK. Pasalnya, ada banyak sekali ribuan perut yang tergantung kepada honorer kita, bahkan jutaan. (Adv/DPRDKaltim/*)