
Kamis 2 November 2023
SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Puji Setyowati memberi perhatian serius kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dalam percepatan proses akreditasi seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kaltim.
Puji Setyowati mengayakan, pelayanan dasar rumah sakit dan puskesman saatnya memiliki sertifikasi, untuk mendorong kelengkapan peralatan dan sumber daya dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Dia tegaskan, akreditasi adalah salah satu syarat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Banyak rumah sakit yang memiliki peralatan canggih, dan itu juga perlu dukungan tenaga kesehatan yang mumpuni," katanya, Rabu (1/11/2023).
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung akreditasi di pelayanan dasar seperti puskesmas. Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasinya penting dalam peningkatan pelayanannya. Termasuk meminimalisir terjadi penumpukan di rumah sakit.
Meski dirinya mengakui, sumber daya manusia kesehatan di Kaltim masih belum merata. Meskipun secara rasio tenaga kesehatan secara keseluruhan cukup, tetapi tidak merata. Utamanya, di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kekurangan dokter spesialis.
Maka itu pihaknya mendorong agar dokter-dokter spesialis juga mau di rumah pelayanan-pelayanan dasar yang ada di wilayah 3T.
"Kalau pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif yang memadai, saya pikir itu akan memotivasi mereka," jelasnya.
Ia menilai, pemerintah Provinsi Kaltim memiliki dana cukup besar untuk pengembangan kesehatan. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk membuat perencanaan yang matang secara menyeluruh.
Pembangunan dapat dimulai dari sarana prasarana, penyiapan tenaga medis, hingga reward dan kompensasi bagi tenaga ahli atau dokter spesialis.
Begitu juga, BPJS, kondisi COVID -19 kemarin, ternyata banyak keluhan di masyarakat tentang pelayanan BPJS dan kesehatan.
"Kedepan menjadi perhatian dan fokus kami, dan awal tahun depan, akan dikoordinasikan," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini
Sementara, Dinkes Provinsi Kaltim menyebutkan terdapat empat Puskesmas menjalani proses survei akreditasi tahun ini untuk menjamin mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Kini, survei akreditasi itu dilakukan oleh lembaga independen, diantaranya lembaga penyelenggara akreditasi berjumlah 13 lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan guna menilai, mutu dan standar pelayanan setiap Puskesmas.
Melalui, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim dr Ronny Setiawati menegaskan, akreditasi Puskesmas adalah suatu proses penilaian secara sistematis dan komprehensif terhadap fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien serta memenuhi standar nasional," tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim/*)