
Kamis 2 November 2023
SAMARINDA – Selamat Ari Wibowo resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW), dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPLB) DPRD Kaltim.
Ari Wibowo menggantikan anggota Puji Hartadi untuk sisa masa jabatan 2019-2024. PAW dilaksanakan melalui Rapat Paripurna ke-39 Masa Sidang III Tahun 2023, pada Rabu 1 November 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi PKS.

Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan, pemberhentian Puji Hartadi sebagai Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKB merupakan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-4214 Tahun 2023.
Menurutnya, Mendagri secara resmi memberhentikan Saudara Puji Hartadi dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024.
Norhayati menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas jasa Puji Hartadi selama menjadi wakil rakyat Kalimantan Timur dari Fraksi PKB.
Kemudian Sekwan Kaltim Norhayati, membacakan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4215 Tahun 2023 yang mengesahkan pengangkatan Selamat Ari Wibowo sebagai PAW Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB untuk daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Saudara Selamat Ari Wibowo resmi ditetapkan sebagai PAW untuk mengisi sisa masa jabatan 2019-2024," ucap Norhayati.
Dalam prosesi pelantikan PAW pun berlangsung dan Selamat Ari Wibowo secara sah menggantikan Puji Hartadi sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur dari Fraksi PKB hingga 2024.
Pergantian keanggotaan DPRD wajar sebagai dinamika politik. Kemudian prosesnya telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Anggota DPRD Kaltim mengapresiasi jasa Puji Hartadi selama satu periode menjadi wakil rakyat di Kaltim. Mudahan pengabdiannya dicatat sebagai amal kebaikan.
Selanjutnya, DPRD Kaltim menyambut kehadiran Selamet Ari Wibowo dan bekerja sesuai kinerja DPRD Kaltim, diharapkan semakin solid dan optimal dalam mengawal aspirasi masyarakat Kaltim. (Adv/DPRDKaltim/*)