
Rabu 25 oktober 2023
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Rapat Paripurna Ke-34 pada Senin (18/9/2023) malam lalu, di Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo. Juga dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Unsur Koordinasi Kaltim, dan Pimpinan Lembaga Vertikal.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan, rapat paripurna dihadiri sejumlah 39 anggota dewan, maka kuorum terpenuhi dan rapat dan dibuka dengan sifat terbuka dan untuk umum.
Adapun agenda pertama diisi dengan acara Pengesahan Revisi Agenda Masa Sidang III Tahun 2023. Dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dipaparkan oleh Norhayati selaku Sekretaris Dewan DPRD Kaltim.
Agenda selanjutnya, Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Hasanuddin Mas'ud pun meminta persetujuan dari para anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut.
Dia sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat. "Apakah laporan akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diterima dan disetujui?," tanya Hasanuddin.
Setelah adanya persetujuan dan kesepakatan bersama, maka dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2023 yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Agenda terakhir ditutup dengan Pendapat Akhir Gubernur Kaltim.
Gubernur Kaltim Isran Noor memaparkan beberapa hal terkait program dan beberapa pencapaian selama lima tahun masa kepemimpinannya.
Mulai dari angka kemiskinan, angka pengangguran, indeks demokrasi manusia (IDM), serta pendapatan perkapita. (adv/DPRDKaltim/*)