DPRD Kaltim Gelar Nopen Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2023

Selasa 12 September 2022

SAMARINDA - Rapat Paripurna ke-31 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan APBD tahun anggaran 2024, digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (11/9/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua III Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US.

Sementara pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, serta dihadiri sekitar 26 anggota DPRD Kaltim dan unsur Forkopimda Kaltim serta Asisten, Staf Ahli, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.

Dalam pemandangan umum terhadap nota penjelasan keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024 dari 8 fraksi DPRD Kaltim, disampaikan masing-masing juru bicara fraksi. Yaitu Fraksi Golkar (Salehuddin), Fraksi Demokrat-Nasdem (Ismail), Fraksi PDI Perjuangan (Safuad), Fraksi PPP (Rusman Yaqub), Fraksi Gerindra (Bagus Susetyo), Fraksi PAN (Sukmawati), Fraksi PKB (Sutomo Jabir) dan Fraksi PKS (Siti Maisyaroh).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengapresiasi masing-masing fraksi atas penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.

Meski pun, sejumlah fraksi juga memberikan catatan-catatan terhadap Pemprov Kaltim terkait kebijakan pembangunan, mengingat peningkatan anggaran APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.

Sidang Paripurna ke-31 juga mendapat interupsi dari anggota fraksi Golkar M.Udin dan Salehuddin serta Sutomo Jabir dari fraksi PKB.

Melalui Sekda Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, usai Sidang Paripurna ke-31 menyampaikan, terkait tanggapan dan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD provinsi Kalimatan Timur.

"Kalau alokasi anggaran, itu sesuai pembahasan. Kenaikan anggaran juga harus mengikuti konsekuensi dengan memprioritaskan urusan-urusan wajib pemerintah daerah, seperti 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, dan setelah itu baru urusan lainnya," ungkap Sri Wahyuni.

"Yang jelas kita akan segera memberikan jawaban gubernur dan pemerintah provinsi atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna mendatang,” ucap Sekda Provinsi Kaltim ini.

Adapun pendapatan daerah Kaltim mengalami peningkatan signifikan tahun ini, yang semula ditargetkan sebesar Rp14,62 triliun di APBD murni 2023, naik menjadi 18,69 triliun pada APBD perubahan 2023.

Sebelumnya Hadi Mulyadi Wakil Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan, pendapatan daerah naik cukup signifikan sebesar Rp4,07 triliun atau sekitar 27,88 persen.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi pada Rapat Paripurna Ke-30 DPRD Provinsi Kaltim dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di DPRD Kaltim, Jumat (8/9/2023) lalu.

Kenaikan itu dipengaruhi beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan adalah pendapatan asli daerah (PAD) yang semula direncanakan sebesar Rp8,04 triliun bertambah Rp999 miliar atau naik 12,43 persen menjadi Rp9 triliun.

"Perubahan tersebut terjadi pada komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah," tandasnya.

Adapun estimasi dari masing-masing target PAD pada bagian pajak daerah terdapat penambahan sebesar Rp729,50 miliar atau naik 10,41 persen dari rencana alokasi pajak daerah pada APBD murni 2023 sebesar Rp7,01 triliun, sehingga pada perubahan APBD 2023 menjadi Rp7,74 triliun.

Sementara, pada bagian retribusi daerah, terjadi penurunan sebesar Rp2,21 miliar dari rencana semula Rp20,05 miliar, sehingga pada perubahan ini menjadi Rp17,84 miliar.

Kemudian pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran semula sebesar Rp232,74 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp16,99 miliar menjadi Rp249,73 miliar.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp782,70 miliar sebanyak Rp255,42 miliar sehingga pada perubahan APBD 2023 menjadi Rp1,03 triliun.

"Secara ringkas rancangan perubahan APBD tahun 2023 semula Rp17,20 triliun naik menjadi Rp25,32 triliun,” tandas Hadi Mulyadi. (Adv/*)