
Kamis 7 September 2023
SAMARINDA - Kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Kaltim kepada pemerintah pusat dijadwalkan Jumat (8/9/2023).
"Kami masih punya lima nama yakni Alimuddin, Kamaluddin Amin, Akmal Malik, Sri Wahyuni, dan Abdunnur," ungkap Hasanuddin Masud Ketua DPRD Kaltim di Samarinda, Kamis (7/9/2022).
Menurutnya, lima nama tersebut diurutkan berdasarkan hasil rapat internal pimpinan dan fraksi-fraksi di Surabaya, pada Selasa (5/9) lalu.
Menurutnya, setelah dilakukan Rapat Pimpinan (rapim) di Surabaya lalu, jadi amanat regulasinya sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016.
"DPRD Kaltim melalui Ketua dapat mengusulkan paling tidak tiga nama,” kata Ketua DPRD Kaltim ini.
Ketua DPRD Kaltim mengatakan, setiap fraksi telah mengajukan tiga nama calon Pj gubernur, sehingga terkumpul 24 nama, 24 nama ini, dipilih lima nama yang memiliki skor tertinggi berdasarkan kriteria fungsional dan struktural di pemerintahan.
"Unsur pimpinan DPRD Kaltim telah sepakat dengan delapan ketua fraksi untuk mengakomodir tiga orang setiap fraksi, sehingga muncul 24 nama, dari 24 nama itu dikerucutkan menjadi lima orang," jelasnya.
Hasanuddin Masud menyatakan, DPRD Kaltim hanya mengantar usulan nama-nama calon Pj. Gubernur Kaltim, ke pemerintah pusat, sementara otoritas penentuan calon ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden.
"Tiga nama yang diusulkan DPRD Kaltim bisa merepresentasikan aspirasi rakyat Kaltim dan tidak ada perbedaan antara yang diusulkan dengan yang ditunjuk," harap Hasanuddin.
"Kita ingin nama-nama yang kita rekomendasikan ini merupakan representasi dari rakyat Kaltim," urainya.
Dia menegaskan, proses penunjukan calon Pj Gubernur Kaltim dapat selesai secepatnya, kemudian DPRD Kaltim menggelar rapim kembali, untuk pembahasan lebih lanjut. (Adv/*)