Usulan Nama Pj Gubernur Kaltim, Mulai Digodok

Kamis 31 Agustus 2023

SAMARINDA - Santer isu pergantian Pj Gubernur Kalimanatan Timur (Kaltim) terkait masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan proses tiga calon penjabat (Pj) Gubernur yang diajukan fraksi-fraksi di DPRD Kaltim.

Hasanuddin Mas'ud Ketua DPRD Kalimantan Timur

Pihak DPRD Kaltim yang akan melakukan penjaringan tiga nama teratas dari lima calon diusulkan fraksi.

Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, setiap fraksi diminta mengumpulkan nama-nama calon penjabat Gubernur Kaltim paling lambat pukul 12.00 WITA, pada Rabu (30/8/2023) kemarin.

"Setelah terkumpul, nama itu, kami akan ranking. Setelah setoran nama itu, kemudian akan digelar rapat pimpinan dan menentukan nomor 1, 2, dan 3 berdasarkan suara terbanyak," ungkap Ketua DPRD Kaltim.

"Hingga pukul 13.00 WITA,  saat ini 5 (lima) fraksi yang menyetor nama calon gubernur, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN),Hanura, Demokrat-NasDem, PKS dan PPP," jelas Hasanuddin Mas'ud.

Dia mengatakan, fraksi lain yang tidak menyetorkan nama sebelum jam 12 siang, maka mengikuti nama yang ada. Kami akan panggil nama-nama yang akan dibahas dalam rapat pimpinan untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Meski DPRD Kaltim menargetkan proses seleksi nama-nama penjabat gubernur tersebut menjadi tiga nama terbanyak bisa selesai paling lama 8 September 2023 mendatang.

Hasanuddin menegaskan, untuk penentuan nomor urut calon Gubernur mengacu pada jumlah suara terbanyak yang masuk dari fraksi-fraksi. Bilamana jumlah yang sama, akan dilakukan undi nomor urut.

Lima nama calon Pj Gubernur Kaltim yang masih dalam proses di DPRD Kaltim adalah - Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik - Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin - Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur. - Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. - Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin.

Kita ketahui bersama periode jabatan Gubernur Kaltim mengalami kekosongan mulai pada 1 Oktober 2023 sehubungan pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2024 nanti. (Adv/*)