Kaharuddin Jafar Resmi Dilantik Anggota DPRD Kaltim, Dari PAW Makmur HAPK

Rabu 16 Agustus 2023

SAMARINDA – Kaharuddin Jafar resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggantikan Makmur HAPK. Pelantikan dilangsungkan di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Karangpaci, Samarinda Kaltim. Rabu (16/08/2023).

Meski proses berlangsung lama, Pengganti Antar Waktu (PAW) mantan ketua DPRD Bontang itu. Pria yang pernah menjabat 3 periode anggota DPRD Bontang itu resmi menggantikan mantan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

"Pengambilan sumpah dilakukan karena bersangkutan mengundurkan diri secara resmi kepada DPRD Provinsi Kaltim," ungkap Kaharudin Jafar.

Sementara pelantikan sesuai dengan pedoman dari PP No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Berdasarkan Pasal 109 ayat 1 dinyatakan, Anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat 1 digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Kaharuddin Jaffar, Dilantik Anggota DPRD Kaltim, Mantan Ketua DPRD Bontang 2015. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, Kaharuddin Jafar merupakan caleg dari dapil 6 Kaltim (Bontang, Kutim, Berau) yang akan menggantikan dengan sisa masa jabatan 12 bulan kedepan atau hingga berakhirnya masa periode DPRD Provinsi Kaltim 2019-2024.

Dirinya dilantik sebagai Anggota DPRD Kaltim, juga pernah menjadi karyawan Pupuk Kaltim, memperoleh suara terbanyak ke 5 setelah Makmur HAPK, Mahyunadi, H. Kadir Tappa, dan M. Udin dalam pemilu 2019 lalu. (Adv/*)