BALIKPAPAN-Walikota Balikpapan Rizal Effendi meminta seluruh proyek fisik yang dibiayayai APBD saat ini sedang dikerjakan oleh kontraktor agar selesai tepat waktu yang sudah ditentukan.

"Kami sudah menyampaikan kepada para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek drainase dapat segera diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember," kata Rizal dihadapan para awak media.
Dikatakan Rizal bahwa telah mengingatkan kepada kontraktor agar menyelesaikan pekerjaannya sebelum tgl 31 Desember, kalau tidak Pemkot akan memberikan sanksi kepada kontraktor berupa denda keterlambatan proyek dan mengblack list.
"Tapi kita masih melihat dulu perkembangannya,kalau melanggar kita akan putus kontraknya lalu kemudian dimasukan ke daftar hitam," ujar Rizal.
"Kita mau pastikan,proyek harus selesai sesuai masa kontraknya sampai akhir tahun, lalu kualitasnya jangan sampai ada yang diluar dari rencana produksi kontrak," katanya.
"Kita tidak mau lagi Gara Gara pekerjaan yang tidak beres dan bermasalah bisa berurusan dengan hukum. Sekarang ini sangat ketat, kita tidak mau ada pejabat yang berurusan dengan hukum kemudian menjadi tersangka karena pekerjaannya yang dilapangan tidak beres," tegas Rizal.
Lebih jauh Rizal mengatakan, bahwa untuk tahun 2019 sedikitnya ada 160 paket proyek fisik yang dikerjakan dengan total anggaran Rp.400 miliar.
Proyeknya bermacam macam salah satunya drainase dan lingkungan.pekerjaan proyek yang sudah dikerjakan dan dianggarkan sudah mencapai 95 persen dari target.
Diharapkan sejumlah proyek tersebut dapat selesai tepat waktu, sehingga tidak timbulkan masalah. Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini pertanggungjawaban terhadap proyek bermasalah tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah kota, tetapi juga menjadi tanggungjawab kontraktor dan konsultannya," terang Rizal.
Laporan: Katono