Pentingnya Pelayanan E-KTP Bagi Disabilitas

Kamis, 11 AGUSTUS 2022

BALIKPAPAN-Pj. Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi menyampaikan, terkait pencanangan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas untuk membangun provinsi dan kabupaten kota Kalimantan, menilai gerakan bersama ini sangat penting sebagai bentuk komitmen dan keberpihakan kita bersama dalam memberikan dukungan dan pelayanan serta akses kepada para penyandang disabilitas Kaltim.

Riza Indra Riadi Pj. Sekretaris Provinsi Kaltim

Menurutnya, hal tersebut sangat sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kaltim yaitu, berani untuk Kalimantan Timur berdaulat 2018-2023.

"Berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama perempuan pemuda dan penyandang disabilitas," katanya, mewakili Gubernur Kaltim dalam acara pencanangan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas, di hotel Jatra, Balikpapan, Kamis (11/8/2022).

Ia menilai, Kaltim mendukung terwujudnya masyarakat inklusif khususnya untuk para penyandang disabilitas untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang cepat tepat.

"Mudah dan gratis, sehingga mereka mendapat hak yang sama dengan warga produk lain yang normal kembar," ungkapnya.

Ia berharap, gerakan ini terlaksana dengan sukses, selamat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sementara Kepala DKP3A (Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Provinsi Kaltim Hj. Noryati Sorayalita selaku pelaksana kegiatan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada disabilitas untuk mendapatkan nomor induk kependudukannya, apalagi menjelang Pemilu 2024, mereka juga punya hak suara.

"Jadi tidak ada diskriminasi antara yang yang tidak disabilitas maupun disabilitas," ungkap Noryati.

Dia berharap, proses KTP rata-rata kabupaten kota sudah melakukan perekaman terhadap disabilitas, tapi untuk program baru ini, ada namanya bio biodata.

"Jadi disetiap disabilitas terus punya kode sendiri, biasanya dia disabilitas, memiliki kode tertentu, sebagai bentuk kemudahan pelayanan pabrik," tuturnya.

Termasuk memaksimalkan akses suatu pelayanan, adalah untuk memberikan pelayanan publik supaya lebih optimal kepada disabilitas. Kemudian, dalam rangka untuk pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah dalam hal pembangunan dan sebagainya.

"Jadi bagaimana bisa disabilitas juga mengakses hasil-hasil pembangunan, jadi tidak hanya kepada orang yang non disabilitas. Seperti itu, targetnya sampai selesai semua disabilitas bisa kita lakukan pertama kali paling tidak tahun ini," paparnya.

Dia menambahkan, disabilitas yang belum terdata atau belum memiliki data, kabupaten/kota dapat menyampaikan melalui iklan dan pemberitahuan.

"Bagi disabilitas yang tidak bisa mengunjungi disdukcapil, kita datangi oleh disdukcapil kabupaten kota seperti itu kita lakukan, sehingga seluruh disabilitas itu bisa kita jangkau," jelasnya.

"Bahkan, datanya masih parsial jadi kabupaten/kota belum kita integratif, seperti data e-KTP, jadi kadang e-KTP belum ada terpilah, antara yang disabilitas dan non disabilitas," urainya.

"Mudah-mudahan dengan gerakan ini, kita bisa mengetahui dengan paling tidak mendekati kepastian jumlah disabilitas, kami provinsi men-support. Jadi kami membeli peralatan bantuan peralatan perekaman dan perekaman pencetakan KTP kepada kabupaten kota di seluruh kabupaten kota Kaltim," tandas Kepala DKP3A Kaltim. (Ahmad Yani/*)