Bangun Keterbukaan Informasi Melalui Raker PPID

Kamis, 16 JUNI 2022

BALIKPAPAN-Mewakili Sekdaprov Kaltim (Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur), Kadis Kominfo Kaltim (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur) Muhammad Faisal mengapresiasi peserta Raker PPID (Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kaltim di hotel Jatra, Balikpapan, Kamis (16/6/2022).

Raker PPID Kaltim ini menghadirkan narasumber, dari Kementerian Kominfo Mulyani, Komisi Informasi Kaltim M. Haidir dan dari LSM STABIL Hery Sunaryo.

Raker PPID ini juga diikuti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim. Salah satu tujuan dari PPID ini, bahwa pemerintah yang mendapatkan sumber anggaran dari APBN atau APBD wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan.

Terkait kegiatan program dan kebijakan yang akan sedang dan telah dilaksanakan. Menurut Kadiskominfo Kaltim, keterbukaan informasi dan data juga sebagai amanat undang-undang, bahkan bukan hanya sekadar penyampaian informasi lewat pemberitaan media saja.

Namun sebagai pelaksana pemerintahan punya kewajiban untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai wujud keterbukaan informasi.

"Semua berperan penting dalam mengedukasi dan menanamkan tentang capaian-capaian pembangunan maupun kebijakan-kebijakan pemerintah," dalam sambutannya.

Selanjutnya, adanya PerKI No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Di lingkungan pemerintah provinsi Kaltim dapat memberikan layanan informasi publik dengan pedoman yang sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2021, terutama adanya pasal khusus tentang pengadaan barang dan jasa.

Hal ini juga menjadi bagian dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat akan informasi, dan memberikan pengetahuan serta pemahaman seluruh peserta mengenai peran informasi.

Sementara selaku pelaksana kegiatan Raker PPID Kaltim, Kabid IKP dan Kehumasan Irene Yuriantini menyampaikan, adapun dasar hukum kegiatan sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bertujuan, meningkatkan standar pelayanan informasi dan koordinasi pejabat pengelola informasi dokumentasi lingkungan Pemprov Kaltim.

"ini momentum untuk menyatukan langkah upaya dan langkah-langkah pengelolaan pelayanan Informasi Publik di seluruh perangkat daerah informasi dan penyajian informasi dilingkungan pemprov Kaltim," tandas Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim. (Ay/Adv/Diskominfo Kaltim)