Selasa, 14 JUNI 2022
BALIKPAPAN-Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar rapat koordinasi teknis sistem informasi gender dan anak, se Kaltim, Balikpapan, (14/6/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tema, "Kebijakan Pengelolaan Sistem Data dan Informasi di Daerah Menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur."
Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Noryani Sorayalita mengatakan, kegiatan rakor ini, diikuti 8 (delapan) Kadis DKP3A, beserta perangkatnya.
Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan Pergub nomor 6 Tahun 2022, berkaitan dengan pengelolaan data dan sistem informasi gender dan anak sebagai payung hukum dari kegiatan DKP3A kabupaten/kota.

"Saat ini kami juga sudaha ada, Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), sebagai penyediaan data gender dan anak baik dari Kabupaten/Kota maupun perangkat daerah terkait," ungkapnya.
Ia menambahkan, data SIGA yang disampaikan terkait data gender dan anak, telah dipilah, sesuai dengan jenis kelamin, dan terpilah antara data laki-laki dan perempuan.
Selain itu juga, kegiatan ini untuk sinkronisasi data yang akan disajikan agar, data kabupaten/kota dan provinsi memiliki data terintegrasi.
"Melalui pertemuan ini ada indikator, yang disepakati sehingga data di provinsi, kabupaten dan kota tersebut, sudah tersedia di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," jelasnya.
Selanjutnya, data yang tersedia menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, serta dalam perencanaan dan penganggaran untuk pembangunan.

Kadis DKP3A menambahkan, untuk saat ini data jumlah penduduk tertinggi di Kalimantan Timur terdapat di Kota Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. (Ay/Adv/Diskominfo Kaltim)