Menyoal RUU Cipta Kerja, Untuk Kepentingan Siapa?

Meski mendapat penolakan dari berbagai pihak, terutama para buruh, pemerintah dan DPR terus membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang disusun dengan metode omnibus.

Padahal sejatinya, peraturan itu dianggap menghapus banyak hak-hak buruh yang tertuang dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Pun pembahasannya tidak transparan. Malah pihak yang lebih banyak didengar sekaligus diakomodasi kepentingannya adalah pengusaha.

Penolakan semakin menguat karena pembahasan peraturan ini ternyata masih dilanjutkan saat pandemi Covid-19. Ratusan masyarakat telah meninggal karena virus yang belum ditemukan obatnya itu.

Bahkan Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan satu-satunya alasan DPR dan pemerintah tetap membahas peraturan ini adalah karena mereka "tuli dan buta."(tirto.id). 

Sementara menurut Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dalam konferensi video bersama awak media di Jakarta, dia telah melakukan ultimatum kepada DPR akan melaksanakan aksi besar-besaran bersama ribuan buruh pada 30 April mendatang jika DPR tetap membahas RUU Cipta Kerja.

Andi Gani menilai, DPR sejauh ini tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik meski ada imbauan pembatasan interaksi sosial dan fisik.

Selain itu, para buruh juga terancam PHK di tengah pandemi corona. Masih menurut Andi, menjadi sangat aneh jika memaksakan kebijakan di saat situasi negara dalam keadaan darurat wabah Corona.

Ketimbang membahas RUU Cipta Kerja, penanganan pandemi adalah pekerjaan rumah yang semestinya lebih diprioritaskan saat ini. Penanganan pandemi belum bisa dibilang maksimal di mana data masih amburadul, jumlah alat pelindung diri untuk petugas medis tak bisa disebut cukup, para pekerja banyak yang di PHK, sampai pada adanya respons buruk masyarakat terhadap jenazah pasien Corona.

RUU Cipta Kerja ini untuk kepentingan siapa sebenarnya? Ujar Andi. Andi Gani meminta agar DPR lebih fokus membantu pemerintah dalam penanganan corona. Bukan malah ngebut secara membabi buta ingin segera menuntaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal senada juga diungkapkan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

Ia menilai, pemerintah dan DPR tidak peka dengan kesulitan rakyat. Apalagi ada banyak buruh yang kehilangan pekerjaannya karena krisis ekonomi akibat pandemi Corona.

Memperhatikan fakta tersebut, meski di tentang dan mendapat penolakan dari rakyat toh RUU Cipta Kerja tetap dibahas di DPR. Ini menunjukkan bahwa DPR lebih mementingkan nasib pengusaha dan investor dibanding kepentingan dan kebaikan rakyat.

inilah pengaturan dan tatakelola dalam sistem aturan yang mengadopsi sistem kapitalis demokrasi, seperti yang negeri ini terapkan. Segala kebijakan yang diambil tidak menyelesaikan masalah malah akan menimbulkan persoalan baru.

Mengundang masalah baru karena protes rakyat justru membuat pemerintah kesulitan membendung dampaknya sangat terlihat rakyat tidak ikuti aturan dan kepercayaan terhadap pemerintah makin lemah.

Jargon dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat itu hanya omong kosong dalam demokrasi. buktinya kepentingan rakyat tidak di akomodir oleh mereka yang katanya mewakili rakyat.

Pemimpin dalam sistem kapitalis demokrasi hanya berfungsi sebagai lembaga eksekutif yang menjalankan amanat rakyat. Dalam praktiknya, yang disebut “rakyat” tersebut hanyalah sebatas pada para pemilik modal dan kekuatan.

Tak heran jika kemudian pemimpin hanya berfungsi sebagai fasilitator, yakni memberikan fasilitas bagi orang-orang bermodal untuk menguasai negara, dengan berbagai kebijakan dalam perundangan.

Lalu bagaimana menyelesaikan carut marut persoalan ini? jika kita menelaah lebih dalam bagaimana tatakelolah peraturan negara yang akan menjamin setiap kepentingan rakyat terayomi dan rakyat patuh taat pada kepemimpinan.

Maka itu akan kita dapatkan pada sistem pemerintahan sebagaimana kanjeng Nabi Muhammad contohkan yaitu dengan sistem Islam. Islam adalah agama yang paripurna, mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya masalah kepemimpinan negara.

Sistem kepemimpinan negara ini unik, berbeda dari sistem lain yang ada di dunia, baik itu kerajaan, republik maupun parlementer. Sistem yang disebut Imamah atau Khilafah, lahir dari hukum syara’, bukan lahir dari para pemikir di kalangan manusia.

Dengan demikian kedudukannya lebih kuat karena yang menetapkannya adalah Sang Pencipta manusia.

Khalifah sebagai pemimpin tunggal kaum Muslim di seluruh dunia memiliki tanggung jawab yang begitu besar dalam mengurusi urusan umat. Rasulullah Saw. bersabda: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Dalam hadis tersebut jelas bahwa para Khalifah, sebagai para pemimpin yang diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurusnya dengan baik atau tidak. Makna raa‘in (penggembala/pemimpin) adalah “penjaga” dan “yang diberi amanah” atas bawahannya. Rasulullah Saw memerintahkan mereka untuk memberi nasehat kepada setiap orang yang dipimpinnya dan memberi peringatan untuk tidak berkhianat.

Makna raa’in ini digambarkan dengan jelas oleh Umar bin Khaththab, ketika beliau memanggul sendiri sekarung gandum untuk diberikan kepada seorang ibu dan dua anaknya yang kelaparan sampai-sampai memasak batu.

Atau ketika beliau di tengah malam membangunkan istrinya untuk menolong seorang perempuan yang hendak melahirkan. Begitu juga yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang berusaha keras memakmurkan rakyat dalam 2,5 tahun pemerintahannya sampai-sampai tidak didapati seorangpun yang berhak menerima zakat.

Dalam sistem Islam juga seorang pemimpin dituntut untuk amanah sebagai wujud ketakwaan nya kepada Allah SWT. Amanah mencakup segala aspek kehidupan seorang Muslim yaitu seluruh perintah syariah. Karena itu melakukan ketaatan total terhadap syariah dapat dikatakan sebagai amanah.

Kepemimpinan dalam konteks bernegara adalah amanah untuk mengurus rakyat. Rasulullah Saw. bersabda: Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Ahmad).

Seorang pemimpin dalam Islam atau khalifah, diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak pada Hari Kiamat, apakah mereka telah mengurus mereka dengan baik atau tidak.

Mengurusi kemaslahatan rakyat yang menjadi amanah seorang pemimpin tentu harus sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya (syariah Islam).

Karena itu selalu merujuk pada syariah Islam dalam mengurus semua urusan rakyat adalah wajib. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya serta ulil amri di antara kalian.

Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang suatu perkara, kembalikanlah perkara itu ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (as-Sunnah). (QS anNisa’ : 59).

Mengomentari ayat di tersebut, Imam al-Qurthubi berkata, “Setelah ayat sebelumnya (QS an-Nisa’: 58) memerintahkan para penguasa untuk menunaikan amanah dan mengatur urusan masyarakat dengan adil, ayat ini diawali dengan perintah kepada rakyat agar: Pertama, menaati Allah SWT dengan cara melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Kedua, menaati Rasul-Nya, yakni dalam semua hal yang beliau perintahkan maupun yang beliau larang.

Ketiga, menaati para pemimpin.” Dengan demikian amanah untuk mengurus semua kemaslahatan rakyat tidak boleh didasarkan pada aturan-aturan kapitalis sekuler sebagaimana yang terjadi saat ini. dimana dasarnya adalah hawa nafsu dan kepentingan sesaat para kapital.

Allah SWT jelas mencela segala tindakan yang berumber dari hawa nafsu manusia sebagai mana firmanNya: “Janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami serta menuruti hawa nafsunya… (QS alKahfi : 28).

Allah SWT pun mencela orang-orang apalagi mereka para pemimpin yang cenderung tunduk pada kehendak kaum kafir dan kaum munafik, Allah berfirman: “Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan kaum kafir dan kaum munafik. Sungguh Allah adalah Mahatahu lagi Mahabijaksana (QS alAhzab : 1). Allah SWT dengan kasih sayangNya telah menurunkan syariahNya sebagai pedoman untuk mengatur urusan manusia demi kemaslahatan mereka.

Kita wajib terikat dengan seluruh syariahNya dan haram mengikuti hawa nafsu. Demikian sebagaimana yang Allah SWT perintahkan: “Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka dengan wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka.

Waspadalah engkau terhadap fitnah mereka yang hendak memalingkan engkau dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu (QS alMaidah : 49). Kaum Muslim, termasuk para penguasa, wajib melaksanakan seluruh syariah Allah SWT. sebagaimana firmanNya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh.

Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian (QS alBaqarah : 208). Dalam menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir menyatakan, “Allah SWT telah memerintahkan para hambaNya yang Mukmin dan mempercayai RasulNya agar mengadopsi sistem keyakinan Islam dan syariah Islam, mengerjakan seluruh perintahNya dan meninggalkan seluruh laranganNya.”

Pada sejarah kepemimpinan Islam masa Rasulullah Saw. dan para khalifah setelah beliau, para pemimpinlah (khalifah/kepala negara, wali/gubernur, amil/walikota/bupati, panglima tentara) yang setiap Jumat berkhutbah menyampaikan nasihat takwa kepada kaum Muslim.

Dari sini juga bisa dimengerti bahwa para pemimpin bertugas menjaga agar rakyat yang mereka pimpin tetap dalam jalur takwa, yakni tetap berjalan sesuai dengan syariah Allah SWT agar Dia meridhai mereka.

Begitu juga dalam hal membuat kebijakan, dalam sistem Islam kemaslahatan umat itu nomor satu selalu diperhatikan oleh pemimpin. Karena dalam Islam pemimpin tugasnya adalah pelayan rakyat, bukan melayani kepentingan yang lain.

segala kritik dan nasehat dari rakyat akan diterima dengan baik. makanya dalam sistem Islam, rakyat begitu mencintai pemimpinnya dan sebaliknya pemimpin begitu mencintai rakyatnya.

Tercipta kehidupan yang sinergis, ketakwaan yang terjaga hingga kesejahteraan dan peradaban yang gemilang telah tercapai pada masa kepemimpinana Islam selama 1300 tahun lebih menguasai 2/3 belahan dunia.

Sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam, yang akan membawa kebaikan pada umat dengan pengurusan tatakelola negara yang akan memberi kemaslahatan dan keberahan pada semua.

Penulis: Nelly, M.Pd-Aktivis Peduli Negeri, Pegiat Opini Medsos