Menyoal Pungli dan Kemuliaan Guru di Pendidikan Sekuler

Selasa 17 September 2024

Oleh : Mira Ummu Tegar

(Aktivis Muslimah Balikpapan)

Terjerat dugaan pungutan liar (Pungli) hingga arogansi kepada guru-guru, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 021, Wahida, bakal dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini bagian dari sanksi atas perbuatannya selama memimpin sekolah tersebut, terutama terkait kasus "jual beli" kursi yang dihargai Rp300 ribu/kursi.

Mira Ummu Tegar

Tidak terima dituduh melakukan pungli uang bangku bagi murid pindahan, Kepsek SDN 021, Wahida, "melawan" dan saat ini, melalui kuasa hukumnya, Muhajirin, melaporkan tiga oknum guru, tiga orang tua siswa dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, Ali Syahbana ke Mapolres Berau. (berauterkini.co.id 27/08/2024).

Kasus di atas adalah satu dari sekian banyak persoalan yang terus menghantui dunia pendidikan saat ini. Pungli atau pungutan liar sejatinya sudah menjadi rahasia umum terjadi hampir di semua lini kehidupan yang berbasiskan kapitalisme sekuler.

Kapitalisasi kehidupan termasuk di dunia pendidikan hal yang niscaya terjadi. Meski jargon sekolah gratis sudah lama didengungkan namun realitanya pungutan berganti slogan menjadi sumbangan sukarela, infak dan sebagainya adalah hal yang lumrah, utamanya sekolah berlebel negeri.

Antusias orang tua dan murid yang ingin bersekolah di sekolah favorit menjadi cela karena pungli, baik itu dengan cara pindah sekolah atau melalui pendaftaran peserta didik baru melalui jalur samping (sogok).

Kapitalisme sekuler yang menaungi negeri ini menjadikan komersialisasi pendidikan hingga berbiaya mahal. Sekolah berkasta favorit hingga yang buangan, layanan pendidikan yang tidak merata, akses pendidikan sering diskriminatif hingga buruknya kualitas dan fasilitas pendidikan menjadi potret nyata dunia pendidikan negeri ini.

Ada uang ada barang, demikianlah pepatah jika ingin sekolah dengan fasilitas dan layanan terbaik, maka harus merogoh kocek lebih dalam lagi. Seperti inilah tolak ukur sistem kapitalisme menempatkan layanan pendidikan. Individu yang ada di sistem ini pun tak lepas dari cara pandang demikian.

Wajar saja bagi Kepsek Wahida melawan dan merasa difitnah karena apa yang dilakukan adalah bagian dari layanan pendidikan kapitalisme sekuler. Meski secara normatif hal ini melanggar namun nyatanya di lapangan praktik inilah yang terjadi.

Sesungguhnya jika negara sepenuhnya menggratiskan biaya pendidikan, keruwetan dan riwehnya persoalan pendidikan di atas tentunya tidak akan terjadi. Tidak akan ada sekolah yang kekurangan dana, fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik akan mendapatkan posisi terbaiknya dalam melakukan fungsinya.

Namun hal demikian tidak akan terjadi di sistem yang berlandaskan kapitalisme sekuler. Jelas sistem ini menjadikan tujuan aktivitasnya adalah hanya keuntungan materi semata dan fungsi negara teramputasi hanya pada tataran regulator saja.

Mirisnya regulasi yang dihadirkan negara justru untuk kepentingan kapitalis oligarki bukan untuk melayani rakyatnya. Sungguh mencampakkan sistem yang memisahkan antara urusan agama dari kehidupan ini merupakan kepastian yang mendatangkan rahmat bagi seluruh alam.

Maka rahmat atau kasih sayang Allah Swt hanya akan datang dan menaungi alam semesta, jika yang digunakan adalah sistem dari Sang Pemberi Rahmat pula yakni sistem Islam (Khilafah).

Demikian dalilnya, "Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk sebagai rahmat bagi semesta alam ." (TQS. al- Ambiyaa' {21}: 107).

Keniscayaan sekolah gratis akan terealisasi nyata di sistem ini. Dalam sistem pemerintahan Islam, yang menjadi landasan aktivitasnya adalah riayah syu'unil ummah artinya negara hadir sebagai pelayan bagi rakyatnya. Apapun yang menjadi urusan dan persoalan rakyat maka menjadi urusan dan persoalan negara pula.

Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan pokok komunal yang wajib dipenuhi negara. Negara bertanggung jawab penuh sebagai bentuk periayah. Negara akan memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan berkualitas disertai sarana prasarana, guru dan kurikulum berbasis akidah Islam bagi seluruh rakyatnya.

Sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai macam laboratorium akan di bangun di setiap daerah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sekolah-sekolah swasta tetap diperbolehkan beroperasi, namun mereka harus memakai kurikulum Islam. Guru memegang peran yang sangat vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam perspektif Islam, posisi guru sangat dimuliakan sebagaimana pernyataan Fudhail bin 'Iyadh: "Orang alim yang mengajar dijuluki sebagai orang besar (kabir) di kerajaan langit ". (Imam Ibnu Jama'ah, Tadzkiratus Sami' wal Mutakallim, {Beirut: Darul Ilmiyah, 2013}, halaman 22).

Tak ayal kemudian pada masa Harun Al-Rasyid upah tahunan rata-rata penghapal Al-Qur'an, penuntut ilmu, dan pendidikan umum mencapai 2.000 dinar. Sementara periwayat hadits dan ahli fiqih mendapatkan dua kali lipatnya yaitu 4.000 dinar.

Semakin tinggi otoritas keilmuan yang dimiliki, semakin tinggi pula upah yang diberikan. Imam Al-Waqidi, ulama ahli Al-Qur'an dan hadits paling populer di masanya, bahkan mendapat upah tahunan mencapai 40.000 dinar. (Az-Zahrani, 202).

Maka bisa dibayangkan jika dikonfersi dalam bentuk mata uang rupiah saat ini dengan nilai harga emas 1,1 juta/gram, tentu akan didapati jumlah yang sangat fantastis. Jika sudah demikian, adakah lagi seorang guru mencari pekerjaan sampingan penopang ekonominya? Atau menjadi Kepsek Wahida yang menjadikan sekolah sebagai alat meraup cuan? Sungguh hanya dengan Islam posisi guru termuliakan.

Hal selanjutnya yang kemudian menjadi pokus negara adalah media-media massa seperti majalah-majalah, sosial media, atau televisi harus bersifat mendidik. Pengguna sarana ini harus sesuai dengan pedoman yang ditetapkan Islam.

Setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas. Dengan demikian hilanglah tulisan-tulisan, konten-konten, film atau sinetron yang memalukan dan memuat fitnah seperti yang terjadi saat ini.

Sebaliknya, media massa akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan yang jauh lebih konstruktif dan informatif. Sehingga output yang dihasilkan adalah generasi yang smart dengan Islam dan cemerlang dalam mengisi peradaban Islam yang agung.

Masihkah kita berharap dengan sistem kapitalisme sekuler yang jelas-jelas rusak dan merusak peradaban manusia, tidakkah kita rindu dengan kepemimpinan yang meriayah dan melindungi rakyatnya? Maka hanya dengan Islam saja kemuliaan peradaban manusia akan kembali. Wallahu a'lam bishowab.