Senin 16 September 2024
Oleh: Sely Cintya
Dilansir dari Mediakasasi.com (04/09/2024), Pemerhati kebijakan publik Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyoroti soal adanya perbedaan dalam melakukan regulasi pejabat jabatan politik pemerintahan yang maju di Pilkada.
Menurut Direktur Jamparing Institute, Dadang Risdal Azis, perlu ada pendalaman komprehensif pembuat undang-undang karena ada perbedaan dalam melakukan regulasi kontestan Pilkada saat ini.
Hal itu diungkapkannya karena menyikapi adanya 3 pejabat politik Kabupaten Bandung yang saat ini maju di Pilkada 2024.
Yakni Dadang Supriatna, Sahrul Gunawan, dan Gun Gun Gunawan. Beginilah potret buram sistem kapitalistik sekularisme, perebutan kekuasaan hanya untuk kepentingan pribadi saja.
Pemilihan kepala daerah sejatinya secara langsung merupakan ruang kompetisi terbuka bagi warga negara untuk tampil mengisi ruang kepemimpinan publik.
Karena pemilu di negara sistem demokrasi merupakan agenda pokok maka terjadilah perebutan kekuasaan yang dimana setiap calonnya mengupayakan segala sesuatu demi terwujudnya menjadi pemimpin.
Yang harusnya pencalonan kepemimpinan dilaksanakan secara adil dan jujur justru hanya ajang untuk perebutan kekuasaan saja.
Ini bisa membuktikan bahwa pemilu di Indonesia sesuai dengan mekanisme barat sehingga pemilu merupakan satu satunya cara dalam memilih wakil rakyat tetapi menggunakan mekanisme barat akan banyak menimbulkan kemudaratan.
Berbeda dengan pemilu menurut hukum islam. Pemilu menurut hukum Islam baik pemilu legislatif, kepala daerah, maupun presiden pemilu bukan satu satunya cara dalam memilih wakil rakyat tetapi sebagai penduduk Indonesia yang mayoritas Islam wajiblah mengikuti syariat karena dalam pandangan Islam pemilu itu tidak wajib.
Boleh mengadakan pemilu tetapi pelaksanaannya harus sesuai syariat.
Padahal sudah jelas bahwa Islam memberikan aspek kehidupan dalam bernegara sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, "Agama itu nasihat" kami bertanya untuk siapa ya Rasulullah? Beliau menjawab "untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan mereka semuanya(kaum muslim)." (HR Muslim dari Tamim Al Dari). Wallahu'alam bishshawab.