Sabtu 7 September 2024
Oleh : Noviyanti
Seruan “peringatan darurat” menjadi viral dan trending topik di semua kanal media sosial, di karenakan adanya dugaan DPR berupaya menghapus putusan MK melalui revisi UU Pilkada.
Di antara putusan MK yang mengubah sebagian isi UU Pilkada ialah perihal ambang batas pencalonan kandidat yang semula 20% menjadi 6,5% dan menetapkan syarat berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon walikota dan wakil walikota atau calon bupati dan wakil bupati, terhitung sejak penetapan pasangan calon, bukan ketika dilantik.
Dari fenomena inilah yang membuat semua masyarakat mulai dari mahasiswa, warga sipil, buruh, selebritas, pekerja seni, komedian, hingga komika turun ke jalan di depan gedung MPR/DPR untuk menuntut DPR membatalkan revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK.
Seperti baru - baru ini yang dilansir dari https/www.voaindonesia.com/22/8/2024, salah satu aktor yang bernama Reza Rahadian angkat bicara mengenai politik.
Biasanya selama ini dia selalu menjadikan dunia seni sebagai wilayah untuk menyampaikan keresahan hati dan kritik sosial.
Tapi hari ini dia selalu berhati-hati dalam mengambil sikap, termasuk tidak berpihak kepada kubu mana pun. Namun, saat ini dia tidak bisa tinggal diam melihat upaya untuk ‘membegal MK.'
Begitu juga dengan sejumlah komedian yang ikut menyuarakan tuntutan kepada DPR di antaranya, Abdel Achrian, Abdur Asryad, Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra alias Bintang Emon, Andovida Lopez, Ahmad Najmi Hidayat alias Ebel Cobra, Muhammad Rizki Rakelna alias Rigen mengatakan bahwa " Ketika pejabat mulai melawak, saatnya komedian yang melawan,” Arie Kriting, hingga Mamat Al Katiri (tempo.com/22/8/2024).
Pada akhirnya, DPR RI membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada dan pelaksanaan pilkada mengacu pada putusan MK. Ini menunjukkan bahwa kezaliman dan kesewenang-wenangan penguasa makin dipertontonkan tanpa rasa malu dengan satu seruan yang bisa menggerakkan seluruh masyarakat untuk melawan dinasti politik dan ambisi kekuasaan.
Wajar apabila masyarakat menginginkan perubahan. Karena kebijakan zalim lahir dari rahim kapitalisme demokrasi yang diterapkan hari ini. Namun, apakah cukup hanya dengan seruan perubahan tersebut sebatas tuntutan sesaat dengan mengawal putusan MK saja?
Jejak Kapitalisme Demokrasi
Keadaannya bisa kita lihat bahwa sejak NKRI dipimpin oleh Soekarno pada 1945, kemudian terjadi perubahan kepemimpinan oleh Soeharto pada 1965, dari Orde Lama ke Orde Baru. Setelah Orde Baru, berubah menjadi Orde Reformasi hingga saat ini.
Perubahan itu terus terjadi. Namun pada kenyataannya, perubahan tersebut tidak menjadikan kondisi masyarakat lebih baik. Perubahan gagal. Apalagi jika melihat kondisi umat Islam yang semakin memburuk dalam segala bidang yaitu, ekonomi, politik, pendidikan, hukum dan sosial.
Kegagalan tersebut adalah karena bukan pada akar permasalahan. Padahal, penyebab dasar kezaliman, ketidakadilan hukum, kesenjangan sektor ekonomi, hakikatnya karena sistem kapitalisme demokrasi.
Sistem kehidupan politik tetap menjadikan demokrasi sebagai napas. Akibatnya , politik uang dan suara terbanyak dalam mekanisme pemilihan pemimpin kian merajalela.
Hukum dalam sistem demokrasi kapitalisme tidak bedanya ibarat pisau, tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Perubahan Yang Shahih##№ Perubahan yang shahih sangat erat kaitannya dengan visi dan tujuan perubahan.
Perubahan itu sifatnya harus mendasar (revolusioner) yakni dari fondasi hingga kepemimpinan. Visi perubahan sahih dibangun di atas pemikiran ideologis dan metode shahih untuk menerapkannya, yakni ideologi Islam dan metode perubahan yang dicontohkan Rasulullah ﷺ.
Rasulullah saw. memastikan bahwa kelompok dakwah yang konsisten memegang ideologi Islam selalu ada pada tiap masa.
Yaitu kelompok yang selalu berpegang teguh kepada Islam, baik fikrah (pemikiran) maupun thariqah (metode perjuangan), ikhlas dan lugas memperjuangkannya di tengah umat, dan menjadikan Islam sebagai satu-satunya tali pengikat para pejuangnya.
Kelompok ini berjuang secara politik dengan makna politik yang sebenarnya, yakni berupaya menerapkan Islam di segala aspek kehidupan. Dengan konsisten mendidik umat secara keseluruhan karena sesungguhnya umatlah sumber kekuasaan.
Kelompok dakwah inilah yang terus melakukan berbagai aktivitas untuk mengarahkan terbentuknya kepemimpinan umat dan penerapan syariat, tanpa kekerasan, baik melalui aktivitas tasqif murakazah dan jama’iy (pembinaan intensif dan umum), shiraa al-fikr (menyerang pemikiran-pemikiran kufur), melakukan kasyf al - khuthath (menyingkap makar musuh), maupun al-kifah as-siyasi (melakukan perjuangan politik untuk melawan penjajahan dalam ekonomi, politik, militer maupun budaya, serta mengungkap strategi-strateginya, membongkar persekongkolannya untuk membebaskan umat dari genggamannya).
Mereka juga aktif melakukan tabanniy mashalih al-ummah (mengadopsi berbagai kemaslahatan umat), yakni hadir di tengah umat sebagai problem solving bagi persoalan-persoalan yang pemecahan mendasar, yakni dengan Islam sebagai satu-satunya acuan. Waallahualam Bishowab