PPU merupakan salah satu daerah lumbung padi di Kaltim. Sehingga menjadi sebuah kewajiban serta prioritas bagi negara untuk memenuhi kebutuhan pupuk di PPU. Namun, pahitnya kenyataan berkata sebaliknya.

Pemangkasan 50% pupuk bersubsidi menambah miris nasib petani kini. Hal ini sebagaimana diwartakan dari Tribunkaltim.co, pada Kamis (27/2/2020) Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti adanya kebijakan pengurangan kuota pupuk bersubsidi jenis urea yang dilakukan Pemerintah Pusat ke daerah-daerah.
Pengurangan jatah pupuk bersubsidi tersebut dapat berdampak pada hasil panen petani padi di PPU. Anggota Komisi II DPRD PPU, Syamsuddin Alie mengungkapkan, pengurangan pupuk bersubsidi tersebut berpotensi terhadap hasil panen para petani.
Terlebih, Pemerintah Pusat mengurangi pupuk bersubsidi tersebut di saat musim penghujan yang sebenarnya para petani sangat membutuhkan pupuk yang memadai.
“Seharusnya kebijakan pengurangan itu disosialisasikan terlebih dahulu sebelum memasuki musim tanam,” ujarnya Kamis, (27/2/2020).
Lanjut dia, sekitar 1.000 ton pupuk bersubsidi dikurangi Kementerian Pertanian atau dipangkas sekitar 50 persen pupuk bersubsidi jenis tahun sebelumnya yang berjumlah 2.000 ton.
“Kita telah lakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian PPU untuk mencari solusi terhadap pengurangan pupuk bersubsidi itu,” ungkapnya.
Syamsuddin Alie menambahkan, pihaknya juga telah melakukan upaya meminta Pemprov Kaltim untuk membantu daerah yang tak tersalurkan pupuk.
Ia juga akan menyarankan masalah tersebut ke DPR RI agar penyaluran pupuk bersubsidi tersebut dapat disalurkan kembali seperti semula, karena anggaran pupuk bersubsidi masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
“Intinya kami menyayangkan penyaluran pupuk itu dipangkas 50 persen. Itu akan menambah beban petani,” pungkasnya.
Tak hanya petani PPU yang mendapat ‘kado pahit’ dari Pemerintah. Petani di Berau pun merasakan derita yang sama. Jelang musim tanam, Pemerintah pusat malah mengurangi kuota pupuk bersubsidi. Dengan dalih agar petani mandiri, tidak lagi bergantung pada Pemerintah. (Tribunkaltim.co, Jumat, 28/2/2020) Entah apa yang dipikirkan oleh penguasa saat ini.
Dulu mengumbar janji swasembada pangan. Tepatnya Desember 2014, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidatonya dalam kuliah umum di Balai Senat Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi berjanji menjadikan RI swasembada pangan dalam waktu tiga tahun. Kini bukannya terealisasi justru impor pangan merajalela serta petani lokal dibuat menderita dengan pengurangan subsidi pupuk.
Pengurangan kuota pupuk bersubsidi malah semakin mempertontonkan kelalaian rezim saat ini. Sejatinya Pemerintah berkewajiban mendorong agar petani lokal terus bercocok tanam demi terwujudnya kedaulatan pangan.
Mulai dari mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada petani, kemudahan mendapatkan pupuk bersubsidi, hingga memberikan fasilitas terbaik agar hasil panen bisa didistribusikan dengan baik sehingga tidak terjadi penimbunan, berkurang kualitas, dan lain sebagainya.
Namun, apa yang bisa diharapkan rakyat dari sebuah negeri yang hari demi hari malah menegaskan posisinya hanya sebagai regulator saja? Bukannya menyolusikan polemik pangan dalam negeri, justru bermain-main dengan nasib para petani.
Membiarkan petani berjuang sendiri menghadapi gempuran kapitalisasi pupuk dan pangan. Inilah akibat terlalu silau dengan sistem kapitalis. Rakyat dikorbankan dan konglomerat diagung-agungkan. Lupa bahwa akan ada Hari Perhitungan kelak.
Bahwasanya kehidupan hanya sementara. Harta, tahta, dan kedudukan sekarang merupakan amanah semata. Islam memiliki solusi bagaimana mewujudkan swasembada pangan.
Sebagaimana dikutip dari tulisan Prof. Dr. Fahmi Amhar yang berjudul Membangun Ketahanan Pangan. Dalam Alquran dicontohkan bagaimana Nabi Yusuf membangun ketahanan pangan.
Nabi Yusuf berhasil menterjemahkan mimpi raja Mesir tentang 7 sapi kurus dan 7 sapi gemuk, dengan tafsiran siklus ekonomi 7 tahunan negeri Mesir saat itu, yaitu akan terjadi 7 tahun masa panen yang subur dan disusul 7 tahun masa kering paceklik dan kemudian subur kembali.
Oleh Nabi Yusuf, tidak semua produk pangan di masa subur akan dikonsumsi, tetapi ada yang disimpan untuk cadangan. Untuk itu perlu dikembangkan teknik pengawetan pangan, sistem sirkulasi, standar bangunan penyimpanan pangan, serta pengaturan gaya hidup dan konsumsi masyarakat, merupakan komponen yang harus diperhatikan sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan negara.
Setidaknya ada lima prinsip pokok tentang ketahanan pangan yang digagas dan diterapkan oleh Nabi Yusuf AS yang pernah dijalankan di masa yang panjang dari penerapan Islam, yang tetap relevan hingga masa-masa mendatang. Pertama, optimalisasi produksi, yaitu mengoptimalkan seluruh potensi lahan untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan yang dapat menghasilkan bahan pangan pokok.
Disinilah peran berbagai aplikasi sains dan teknologi, mulai dari mencari lahan yang optimal untuk benih tanaman tertentu, teknik irigasi, pemupukan, penanganan hama hingga pemanenan dan pengolahan pasca panen.
Kedua, manajemen logistik, dimana masalah pangan beserta yang menyertainya (irigasi, pupuk, anti hama) sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah yaitu dengan memperbanyak cadangan saat produksi berlimpah dan mendistribusikannya secara selektif pada saat ketersediaan mulai berkurang.
Disini teknologi pasca panen menjadi penting. Ketiga, prediksi iklim, yaitu analisis kemungkinan terjadinya perubahan iklim dan cuaca ekstrim dengan mempelajari fenomena alam seperti curah hujan, kelembaban udara, penguapan air permukaan serta intesitas sinar matahari yang diterima bumi.
Keempat, mitigasi bencana kerawanan pangan, yaitu antisipasi terhadap kemungkinan kondisi rawan pangan yang disebabkan oleh perubahan drastis kondisi alam dan lingkungan. Mitigasi ini berikut tuntunan saling berbagi di masyarakat dalam kondisi sulit seperti itu.
Sebagian ilmuwan pertanian dalam sejarah Islam menuliskan semua prinsip ketahanan pangan itu nyaris dalam satu buku. Di dalamnya, dibahas soal jenis lahan pertanian dan pilihan tanah, pupuk kandang dan pupuk lain, alat pertanian dan karya budidaya, sumur, mata air, saluran irigasi, tanaman, pembibitan, penanaman, pemangkasan, dan pencangkokan buah.
Mereka juga membahas soal budidaya serealia, kacang-kacangan, sayuran, bunga, umbi-umbian, dan tanaman untuk parfum. Pun, tentang tumbuhan dan hewan beracun serta pengawetan buah. Bahkan tentang fiqih pertanahan dan ahlaq petani. Negara Islam juga mengembangkan iklim yang kondusif bagi penelitian dan pengembangan di bidang pertanian.
Banyak laboratorium perpustakaan dan lahan-lahan percobaan dibangun. Para ilmuwan diberi berbagai dukungan yang diperlukan, termasuk dana penelitian, selain penghargaan atas karya mereka. Lalu lahirlah banyak sekali ilmuwan pelopor di bidang pertanian.
Misalnya, Abu Zakaria Yahya bin Muhammad Ibn Al-Awwan, tinggal di Sevilla. Ia menulis buku Kitab al-Filahah yang menjelaskan rincian tentang hampir 600 jenis tanaman dan budidaya 50 jenis buah-buahan, hama dan penyakit serta penanggulanganya, teknik mengolah tanah: sifat-sifat tanah, karakteristik dan tanaman yang cocok; juga tentang kompos. Ada juga Abu al-Khair, seorang ahli pertanian abad-12.
Ia menulis dan menjelaskan empat cara untuk memanen air hujan dan membuat perairan buatan. Khair menegaskan perlunya penggunaan air hujan untuk membantu proses reproduksi pohon zaitun dengan cara stek.
Ia juga menguraikan teknik pembuatan gula dari Tebu. Ahmad al-Muwairi dalam bukunya Nihayah al-Arab fi Funun al-Adab menjelaskan, pada masa itu juga telah berkembang industri gula yang didukung oleh perkebunan tebu di Faris dan al-Ahwaz, yang kemudian menyebar ke seluruh wilayah Laut Tengah. Ia juga menginformasikan penggunaan bajak berat (maharit kibaar) yang digunakan sebelum penanaman tebu.
Ada pula ahli pertanian dari Damaskus, Riyad ad-Din al-Ghazni al-Amiri (935/1529). Dia menulis sebuah buku tentang pertanian yang terperinci. Dengan demikian, swasembada pangan bisa direalisasikan.
Yakni, dengan penerapan Islam kaffah dan dengan dukungan penuh Pemerintah mulai dari kebijakan hingga pendanaan. Namun, sekali lagi hal itu tak akan bisa terwujud jika masih menjadikan kapitalisme sebagai sistem yang mengatur kehidupan. Maka wajib hukumnya mencampakkan kapitalisme biang penderitaan rakyat.
Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis: Djumriah Lina Johan-Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam