Senin 26 Agustus 2024
Oleh : Julia Handayani
Mahasiswi UMN Al Washliyah Medan
Satreskrim Polrestabes Medan meringkus empat perempuan yang terlibat jual dan beli bayi seharga Rp 20 juta di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Ajun Komisaris Madya Yustadi mengatakan, terungkapnya kasus berawal dari informasi masyarakat bahwa ada rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit di Kecamatan Percutseituan pada 6 Agustus 2024.
Mulanya, petugas mendapatkan informasi dari warga. Bahwa akan ada transaksi jual beli bayi di rumah sakit daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Kompas.com) Kasus-kasus seperti ini bukan sekali atau dua kali kita temui di tengah-tengah masyarakat.
Kita bisa melihat dari kejadian tersebut tentunya tidak dapat kita pungkiri hari ini dikarenakan adanya himpitan ekonomi membuat keadaan semakin sulit. Himpitan ekonomi juga mengakibatkan hilangnya akal sehat dan matinya naluri keibuan.
Rasa belas kasihan terhadap seorang anak yang dilahirkannya sampai rela ditukar dengan uang yang tidak seberapa. Jika kita telusuri lebih dalam, selain dari faktor ekonomi ternyata dari sisi supporting sistem juga tidak berjalan untuk seorang ibu.
Seorang ibu juga sangat memerlukan supporting sistem dalam menghadapi permasalahan di dalam rumah tangga. Hal ini tidak didapatkan oleh seorang ibu karena adanya faktor yang disebabkan oleh keluarga yang individualistis atau sama-sama terhimpit dalam keadaan yang tidak mampu dari segi pemenuhan kebutuhan ekonomi.
Terlebih lagi saat ini banyak orang yang berpikir bahwa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari saja sudah sulit ditambah dengan tanggung jawab akan nafkah berupa tercukupinya. Belum lagi jika anak-anaknya sudah bersekolah pastilah menambah deretan pengeluaran bagi orang tua.
Maka hari ini kita dihadapkan bahwa mempunyai anak bukan hanya sekadar hasil dari pernikahan, namun juga kesiapan akan peran, tanggung jawab, termasuk di dalamnya kesiapan finansial.
Pemikiran masyarakat yang terbentuk seperti itu juga tidak terlepas dari abainya peran negara dalam mewujudkan kesejahteraan juga berperan termasuk dalam penyediaan lapangan kerja bagi para suami.
Lapangan kerja yang saat ini sulit didapatkan oleh suami sebagai pencari nafkah sehingga permasalahan perekonomian keluarga sering kali terjadi. Hal tersebut tentunya berkaitan erat dengan sistem ekonomi yang diterapkan saat ini yaitu sistem ekonomi Kapitalisme Sekuler.
Sistem ekonomi ini hanya berfokus kepentingan para pemilik modal. Sistem ekonomi kapitalisme yang berjalan hari ini menyuguhkan fakta minimnya peran negara dalam pemenuhan kebutuhan rakyat.
Negara mencukupkan diri sebagai fasilitator kebijakan, tetapi luput dalam memastikan tercukupinya kebutuhan rakyat, Di sisi lain, bukti nyata kerusakan masyarakat juga dikarenakan sistem pendidikan yang di terapkan juga sekuler liberal yang membuat masyarakat jauh dari pembentukan pribadi yang takwa.
Hari islam tidak lagi dijadikan pedoman dalam kehidupan. Keimanan pun dinomorduakan. Islam hanya sebagai agama ritual sekadar mewujudkan rukun Islam.
Rukun Iman hanya terucap di lisan, tetapi minim dalam perbuatan. Buruknya sistem kapitalisme telah nampak jelas di depan mata, maka saat ini kita bisa mendapatkan solusi dari setiap permasalahan hanya bisa kita dapatkan di dalam Islam. Islam menetapkan peran negara sebagai raa’in, kesejahteraan menjadi kewajiban negara untuk mewujudkannya.
Islam memiliki sistem ekonomi yang mensejahterakan rakyat melalui berbagai mekanisme, termasuk banyaknya lapangan pekerjaan. Islam juga memiliki sistem pendidikan yang akan membentuk kepribadian Islam. Sistem pendidikan Islam memiliki visi yang jelas, yakni mencetak generasi dengan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam (syahsiah islamiah).
Dengan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam, sehingga dapat lahir generasi yang tinggi akhlaknya, cerdas akalnya, dan kuat imannya.
Ditopang dengan ekonomi Islam yang menyejahterakan dan kebijakan yang bersumber pada syariat Islam, seluruh elemen masyarakat dapat merasakan hak pendidikan secara gratis. Saat ini hal yang diperlukan adalah penerapan Islam kafah karena akan mewujudkan optimalnya fungsi keluarga.
Jadi, hanya Islam yang mampu memberikan penjagaan terhadap fungsi keluarga. Apabila kita tidak ingin masalah yang sama kembali terjadi, hanya satu caranya, yakni kembali kepada Islam secara totalitas. Wallahu’alam. (**)