Pelayanan Transportasi Publik, Tanggung Jawab Siapa?

Senin 26 Agustus 2024

Penulis: Irma Ismail

(Aktivis Muslimah Balikpapan)

Unjuk rasa supir angkot di Balikpapan kembali terjadi pada hari Rabu (21/8/2024) dan Jumat (23/8/2024). Ini adalah untuk kesekian kalinya aksi dilakukan. Aksi yang bermula dari kehadiran Bus BCT atau Bus Balikpapn City Trans.

Irma Ismail

Para sopir angkot ini menuntut Pemerintah Kota Balikpapan untuk menghentikan operasional bus Balikpapan City Trans (BCT) yang dianggap menjadi penyebab menurunnya penghasilan sopir angkot di Balikpapan.

Hasil pertemuan perwakilan sopir angkot dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Adward Skendra Putra ini akan diteruskan ke Kementrian Perhubungan karena hal ini merupakan kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kota Balikpapan.

Kota Balikpapan sendiri memulai uji coba perdana penggunaan transportasi publik dengan konsep bus berbasis layanan BTS (Buy The Service ) untuk tiga bulan kedepan sejak bulan Juli. Balikpapan menjadi kota ke 11 yang menggunakan konsep BTS ( inibalikpapan.com 1/7/2024).

BTS merupakan cara penyediaan angkutan yang berkualitas, terkendali, dan mampu memberikan layanan yang tanggap (responsif) terhadap demand yang umumnya cukup beragam di suatu kota.

Dengan Skema sistem pembelian layanan angkutan jalan oleh pemerintah kepada pihak operator angkutan umum untuk mendapatkan layanan angkutan jalan yang baik melalui mekanisme lelang berdasarkan standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan.

Tujuan dari skema ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan angkutan massal, karenanya operator tidak perlu bersikap ugal-ugalan untuk mengejar setoran guna menutupi biaya operasional. Sebab biaya tersebut telah ditanggung oleh pemerintah.

Dengan demikian, harapannya semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi menuju transportasi umum.

Berjalannya waktu, pengembangan suatu wilayah menjadi sesuatu yang tidak bisa terelakkan, termasuk terjadinya penambahan jumlah penduduk. Hal ini jelas akan berpengaruh terhadap infrastruktur jalan yang memadai.

Kebutuhan akan alat transportasi terus bertambah karena transportasi merupakan kebutuhan mendasar yang diperlukan oleh semua orang dalam menunjang aktivitasnya.

Transportasi digunakan baik untuk bekerja, sekolah, berbelanja, mengangkut hasil panen, ternak, bahan bangunan dan lainnya. Hanya saja berbagai persoalan terkait transportasi terus mendera.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto dalam acara Sosialisasi PP No. 35 Tahun 2023 pada tanggal 30 januari 2024 mengatakan, masalah transportasi masih terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Selain belum memadainya fasilitas transportasi umum di berbagai daerah, buruknya pengelolaan transportasi publik menjadikan rakyat cenderung memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Data pertumbuhan kendaraan pribadi di Indonesia rata-rata setahun sebesar 8-13 persen sedangkan pertumbuhan pembangunan infrastrukturnya hanya 0,1-1 persen.

Pertumbuhan kendaraan pribadi yang tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur memadai ini menyebabkan kemacetan yang mengakibatkan kerugian.

Kajian dari World Bank bahwa kerugian untuk kota metropolitan di Indonesia adalah 12 trilun pertahun. Oleh karena itu untuk mengatasi hal ini Direktorat jendral perhubungan darat Kemenhub menerapkan program BTS (buy the service) di beberapa wilayah di indonesia, dan yang baru dii uji coba pada bulan Juli kemarin yaitu di kota Balikpapan sebagai kota penyangga IKN.

Merujuk data Direktorat Angkutan Jalan Ditjenhubdat pada tahun 2023, pemerintah memberikan subsidi kepada operator angkutan umum Perusahaan otobus sebesar Rp 625.674.514.459, kepada 10 kota yang sudah menerapkan BTS ini. (kompas.com, 17/02/2024)

Kebijakan BTS untuk Siapa?

Jika dicermati permasalahannya berdasarkan fakta di lapangan bahwa kemacetan ini berpangkal dari pengelolaan transportasi publik yang buruk. Kendaraan yang kurang nyaman, tidak ada jam yang pasti untuk segera bergerak sehingga mengakibatkan menumpuknya angkot pada sisi jalan hingga terjadi kemacetan dan terkadang ada sopir yang juga ugal-ugalan untuk saling berebut penumpang karena mengejar setoran.

Semua itu diperparah dengan kondisi jalan yang tidak memadai, seperti jalannya kecil dan terdapat banyak lubang. Ketidaknyamanan ini membuat sebagian masyarakat beralih ke kendaraan pribadi meskipun menambah panjang kemacetan yang ada.

Maka ketika ada perbaikan pengelolaan angkutan umum oleh Pemda yang memberikan rasa kenyamanan, di satu sisi akan disambut baik oleh masyarakat. Akan tetapi di sisi lain ini berdampak tidak baik kepada sopir angkot karena perlahan mulai ditinggalkan oleh masyarakat.

Tentu saja hal ini akan berpengaruh terhadap pendapatan para sopir angkot, menambah beban berat lagi setelah sebelumnya juga bersaing dengan angkutan online.

Oleh karena itu, ketika jumlah subsidi pemerintah kepada operator pelayanan transportasi umum atau ke perusahaan otobus dalam skema BTS (buy the service) yang cukup besar, ini jelas menimbulkan rasa ketidakadilan untuk sopir angkot ini yang penghasilan mereka didapat dari berapa jumlah penumpang yang bisa mereka bawa. Pertanyaannya mengapa pemerintah tidak membeli layanan ini dari angkutan kota yang ada?

Dengan memberikan edukasi tentang pelayanan yang baik jika memang permasalahannya karena minimnya pelayanan sehingga bisa memberikan rasa keamanan dan kenyamanan.

Maka sulit untuk menghindari kesimpulan dari masyarakat bahwa pemerintah menetapkan kebijakan BTS ini memang hanya untuk para pemilik modal besar yaitu perusahaan otobus. Hal ini semakin memperkuat fakta bahwa negeri ini dikelola dengan sistem kapitalisme.

Sistem yang menjadikan penguasa sebagai regulator bagi kepentingan para kapitalis dengan kebijakannya yang akan berpihak pada mereka. Sistem yang akan berpikir untung dan rugi saja dan membuat hubungan penguasa dan rakyat bak penjual dan pembeli, bukan dalam rangka melayani.

Transportasi Aman dan Nyaman Tangung jawab Negara

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam atau Khilafah, pelayanan kepada rakyat adalah prioritas utama dan menjadi tanggung jawab penguasa atau Khalifah. Seluruh kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan, keamanan dan layanan publik lainnya merupakan tanggung jawab negara.

Negara memastikan bahwa setiap individu mendapatkan haknya atau bisa mengakses kebutuhan dasar ini dengan mudah dan murah. Termasuk di dalamnya adalah ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang sudah menjadi urat nadi bagi kehidupan masyarakat dengan mudah, aman, nyaman, murah bahkan bisa gratis.

Ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh negara dalam pengelolaan layanan publik, bahwa pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara.

Selain itu perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi kemudian negara akan membangun infrastruktur publik dengan standar tekhnologi terakhir yang dimiliki.

Semisal teknologi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan hingga alat transportasinya itu sendiri. Pelayanan transportasi publik ini juga akan disediakan negara secara merata di pusat maupun daerah. Dari sini akan terserap tenaga kerja yang banyak termasuk sopir yang akan diberi gaji menurut sistem pengupahan Islam.

Sopir mendapat gaji yang layak dari negara, bukan berdasarkan jumlah penumpang. Prinsip penyediaan transportasi oleh negara kepada rakyat dalam Islam adalah pelayanan, bukan bisnis.

Maka kembali ke Islam kaffah akan menyelesaikan problematika yang ada dan menjadikan hidup yang penuh keberkahan dan rahmat bagi segenap alam. (**)