BBM Naik Terus, Turunnya Kapan?

Senin 19 Agustus 2024

Oleh : Nur Hayati. S. Pd I

Pertamina akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024 lalu. Kenaikan harga Pertamax ini mengikuti kenaikan Pertamax Turbo yang sudah naik di awal bulan.

Kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. (liputan6.com)

Di lansir juga dari kompas.com. Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax yang mulanya Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter.

Seorang pengendara sepeda motor di Kota Bogor bernama Rohati (43), misalnya, menilai bahwa kenaikan harga BBM membuat beban hidupnya semakin berat.

Warga lainnya bernama Risman (31) mengungkapkan, kenaikan harga Pertamax memaksanya untuk menghemat pengeluaran sehari-hari, termasuk mengurangi frekuensi bepergian menggunakan kendaraan bermotor.

Risman pun mengaku lebih memilih naik kendaraan umum untuk bekerja. Sementara, Endang (42), seorang pengemudi ojek online mengaku keberatan dengan kenaikan harga Pertamax. Namun, mau tidak mau ia harus mengikuti keputusan kenaikan harga tersebut.

Meskipun kenaikan harga Pertamax cukup memberatkan, Endang tetap mengisi motornya dengan bahan bakar ini demi menjaga mesin tetap awet dan performa tetap optimal.

Ini adalah beberapa potret keresahan masyarakat yang di mana mereka dihadapkan dengan permasalahan kenaikan bahan bakar, ketika BBM naik, maka semua kebutuhan pokok pasti ikut naik juga.

Kenaikan harga BBM pasti berdampak pada kenaikan harga barang-barang dan selanjutnya mengerek laju inflasi, sedangkan rakyat hanya bisa pasrah. Rakyat berada pada posisi sebagai konsumen yang mau tidak mau harus membeli BBM demi kebutuhan usaha dan transportasi sehari-hari.

Meski naik, rakyat akan tetap membeli BBM karena tidak ada opsi lain. Kenaikan BBM pada bulan kemerdekaan Indonesia (Agustus) ini menjadi sebuah ironi.

Betapa kita belum merdeka secara hakiki karena untuk urusan kebutuhan pokok, yaitu BBM, Indonesia yang kaya sumber daya minyak bumi ternyata sama saja dengan SPBU swasta yang menjual BBM dengan harga mahal Kenaikan BBM nonsubsidi menunjukkan bahwa tidak ada bedanya antara SPBU Pertamina milik negara dengan SPBU swasta.

Keduanya berposisi sebagai pedagang yang menjual BBM sesuai dengan harga pasar. Artinya, keduanya sama-sama menargetkan keuntungan dari hasil penjualan BBM.

Pemerintah sama saja dengan perusahaan swasta yang fokus mencari keuntungan, bukan mengurusi kebutuhan rakyat. Meskipun di Indonesia sendiri saat ini sedang merayakan hari kemerdekaan, tapi kemerdekaan yang sesungguhnya belum bisa dirasakan oleh masyarakat.

Benar kita tidak dijajah lagi dengan senjata, tapi penjajahan yang sebenarnya adalah mahalnya seluruh kebutuhan hidup di negara yang katanya sangat kaya akan sumber daya alamnya. Lalu apa yang mengakibatkan ini semua terjadi pada negara kita?

Ternyata naiknya BBM non subsidi juga merupakan buah dari sistem kapitalisme yang menjadikan negara sebagai regulator. Konsekuensinya terjadi liberalisasi dalam pengelolaan SDA yang membuka peluang investor untuk mengelolanya.

Pengelolaan demikian hanya menguntungkan para kapital dan merugikan rakyat yang sejatinya pemilik SDA tersebut. Kita butuh solusi tuntas untuk menyelesaikan segala permasalahan yang menimpa masyarakat di negeri ini, mulai dari masalah kemiskinan sampai masalah pengelolaan sumber daya alam.

Sudah saatnya sebagai negara yang penduduknya mayoritas muslim, kita diatur dengan sistem Islam. Hanya sistem Islam yang bisa mengatur segala aspek kehidupan, karena sistem Islam bersumber langsung dari Sang Pencipta manusia.

Negara dalam Islam berperan sebagai raa’in yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dengan penerapan sistem politik dan ekonomi Islam dalam pengaturan SDAE. Dengan konsep kepemilikan Islam, SDA akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk layanan negara atas rakyat.

Minyak bumi merupakan harta milik umum berdasarkan hadis, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).

Tambang minyak yang selanjutnya diolah menjadi BBM terkategori harta milik umum karena seperti “api” yang disebut dalam hadis tersebut. Industri minyak juga terkategori milik umum. Status industri dilihat status produksinya.

Jika yang diproduksi termasuk milik umum, industri itu termasuk milik umum. Sebagaimana harta milik umum yang tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu (swasta), industri yang termasuk milik umum haram dimiliki atau dikuasai oleh individu (swasta) dan haram dikuasakan kepada individu (swasta).

Negara akan turun tangan langsung mendirikan dan menjalankan industri yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi minyak dari perut bumi. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan itu pada swasta, baik lokal maupun asing.

Jika butuh tenaga ahli yang belum tersedia di dalam negeri, negara bisa mempekerjakan tenaga asing dengan batas waktu tertentu (tidak selamanya). Selain melakukan pekerjaan sesuai keahliannya, tenaga ahli tersebut harus mentransfer keahliannya pada SDM lokal sehingga ke depannya kita bisa mandiri, tidak perlu mendatangkan tenaga kerja asing.

Khilafah juga akan membangun industri alat-alat yang menyediakan peralatan untuk industri minyak sehingga tidak perlu impor alat berat untuk pertambangan dari negara lain.

Khilafah akan membiayai penelitian terkait pertambangan minyak sehingga bisa mengetahui teknik paling efektif dengan dampak paling minimal terhadap lingkungan. Harga BBM pun dalam kendali negara sehingga rakyat tidak akan menderita dengan perubahan harga minyak dunia.

Negara Islam dengan Baitul malnya, yang memiliki sumber penerimaan beragam akan mampu menjaga kestabilan harga sehingga rakyat tidak terkena dampak buruk perubahan harga minyak dunia.

Begitulah Islam mengatur sumber daya alam yang berlimpah yang ada di dalam negeri, mengelola nya dengan baik dan mengembalikan kepada rakyat. Negara hanya bertugas mengelolanya bukan memilikinya.

Demikianlah solusi Khilafah menjamin pemenuhan kebutuhan BBM bagi rakyat. Sungguh pengaturan yang sempurna karena berasal dari Sang Khalik, Pencipta manusia. Wallahualam bissawab. (**)