Islam Solusi terhadap Maraknya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa 13 Agustus 2024

Oleh: Sri Ummu Shofiya

(Pemerhati Masalah Sosial, Perempuan dan Anak)

Kasus perempuan dan anak terus terjadi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kutai Timur, Ibu Fitriani menyoroti kasus kekerasan perempuan dan anak yang terus meningkat di Kutai Timur.

Menurut hasil penelusuran, hingga Juli 2024 ada 32 kasus yang tercatat. Ibu Fitriani mengungkapkan bahwa Pemerintah Kutim telah memiliki Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang sudah tersebar hingga ke RT, dusun dan kecamatan.

Namun, diperlukan kebijakan lebih lanjut untuk mengatasi kekerasan tersebut. Bahkan beliau meminta adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai perlindungan anak yang kerap terjadi berupa kekerasan, pelecahan dan bulliying. (Kronikkaltim.com, 30/07/2024)

Hal ini sungguh miris. Di tengah kemajuan teknologi dan peradaban manusia harusnya kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi.

Akan tetapi jauh panggang dari api, hal ini terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Sebenarnya, apa penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak marak terjadi? Apa akar permasalahannya?

Tentu dibenak kita terus bertanya-tanya. Apabila kita perhatikan lebih mendalam kasus kekerasan terjadi dipicu oleh kondisi labil psikis si pelaku. Kondisi psikis ini dipicu oleh banyak faktor.

Mulai faktor ekonomi, kekecawaan terhadap perilaku korban alias akibat disharmoni relasi inter-personal maupun relasi sosial, atau akibat paparan perilaku kekerasan yang kerap dipertontonkan oleh media, termasuk yang dicontohkan perilaku elite kekuasaan.

Semua ini diperparah oleh hilangnya fungsi kontrol masyarakat, serta lemahnya sistem pendidikan dan sistem hukum yang membuat kekerasan seolah mudah dilakukan.

Faktor ekonomi yang paling sangat berpengaruh, tingginya tekanan hidup membuat masyarakat berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan. Gaya hidup hedonis dan liberal yang lahir dari sistem ekonomi kapitalis membuat kerusakan yang berujung kepada eksploitasi dan kemiskinan masyarakat.

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme membuat kebanyakan sumber-sumber ekonomi hanya dikuasai segelintir orang yaitu para pemilik modal hingga kesejahteraan rakyat sangat sulit untuk diwujudkan.

Dari sistem sosial pun demikian. Relasi manusia dalam masyarakat yang liberal (bebas) saat ini hanya dibangun berdasarkan asas manfaat dan kebebasan, bukan asas kemanusiaan, apa lagi nilai keagamaan dan moral yang memuliakan peradaban.

Akibatnya, hubungan personal menjadi kering dari nilai-nilai kebaikan. Semua hanya mengejar materi dan kenikmatan dunia, sehingga menjadi serakah.

Kekerasan pun merebak bahkan menjadi kebiasaan. Sebenarnya jika kita amati lebih dalam kekerasan tidak hanya terjadi pada perempuan dan anak, akan tetapi juga pada para lelaki.

Akan tetapi pihak yang paling rentan adalah perempuan dan anak. Penyebab utamanya adalah karena kita mempergunakan sistem yang salah yakni sistem kapitalis–sekuler.

Sistem yang memisahkan agama dengan kehidupan dan hanya mengejar materi. Dalam kondisi ini, solusi untuk menyelesaikan masalah kekerasan hanyalah tambal sulam, dan tidak akan mampu menyelesaikan secara tuntas. Kita membutuhkan perubahan mendasar dan menyeluruh, bukan hanya perubahan parsial dan tambal sulam.

Kita adalah makhluk Allah (Sang Pencipta), maka selayaknya lah aturan dari Sang Pencipta yang harus kita pergunakan di dalam sistem kehidupan ini, yakni sistem islam.

Sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang bersifat preventif dan kuratif, sehingga mampu melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan dan kejahatan lainnya.

Sistem islam akan membentuk akidah dan pemahaman hukum islam yang akan mencegah perbuatan kriminal baik sebagai pelaku maupun korban. . Akidah ini akan membentuk ketakwaan individu yang mendorong untuk berperilaku baik terhadap sesama, termasuk terhadap perempuan dan anak.

Berlaku baik adalah perintah Allah Taala. Salah satunya dalam QS Al-Baqarah: 195, “Dan berbuat baiklah. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” Rasulullah saw, juga bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR. Muslim 3729)

"Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang paling berbuat baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi 3895)

Sistem islam juga berfungsi sebagai benteng umat, berupa sistem ekonomi dan sosial, sistem politik dan hukum, serta sistem-sistem lainnya yang akan mencegah kerusakan serta menjamin ketentraman hidup dan menyejahterakan masyarakat Dan ini semua hanya dapat terjadi dengan diterapkannya Sistem Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam bingkai negara.

Maka, selayaknya lah kita mengikuti teladan Nabi Muhammad SAW menjalankan syariat Islam dalam bingkai negara Islam. Wallahu ‘alam bi ash shawab