Selasa 6 Agustus 2024
Oleh: Hafsah
(Pemerhati Masalah Umat)
Stunting menjadi problem yang cukup menyita perhatian pemerintah daerah saat ini, tidak terkecuali di wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Berbagai langkah dan cara telah dilakukan oleh pihak pemerintah untuk menurunkan pengidap stunting, namun angka statistik masih cukup tinggi.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Rapat Evaluasi Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024, Rapat tesebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si. mewakili Bupati Paser, rapat berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser. Rabu, (10/07/2024).
Dalam kegiatan tersebut disampaikan capaian stunting per Juni 2024 yaitu 13,22% dimana balita yang sudah diukur sebanyak 98,3% namun, masih ada 44,09% balita yang mengalami permasalahan gizi.
Dalam hal ini Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., yang mendampingi Sekda Katsul Wijaya menyampaikan bahwa penurunan angka stunting ini merupakan tanggung jawab dan kewajiban bersama, "sesuai dengan arahan yang sudah disampaikan pak Bupati, untuk melakukan pencegahan dan penurunan angka stunting adalah tanggung jawab dan kewajiban kita bersama.
Terutama OPD yang berkaitan langsung. Selain itu, stunting di Kabupaten Paser ini perlu kita telaah kembali apa yang menjadi masalah mendasar penyebab stunting tersebut, karena stunting sendiri bisa terjadi oleh beberapa faktor", ungkapnya. https://humas.paserkab.go.id/berita/turunkan-angka-stunting-pemkab-paser-gelar-rapat-evaluasi
Pencegahan dan penurunan stunting ini bukan hanya melalui asupan makan saja namun, sarana prasarana seperti air bersih, lingkungan bersih dan juga pola pengasuhan dari orang tua. Oleh sebab itu perlu dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat terutama orang tua yang memiliki balita.
Sebagai informasi, menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 dan 2022, prevalensi stunting di Kalimantan Timur masih tinggi dengan peningkatan sebesar 1,1 persen dari angka awal 22,8 persen menjadi 23,9%.
Kemudian jumlahnya, di Kaltim mencapai 16.000 menurut data dari Dinas Kesehatan. Sementara, menurut Kepala Perwakilan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) target yang harus dicapai Provinsi Kaltim sebesar 12,83% di tahun 2024.
Bappeda. Dari 10 kabupaten/kota, Kota Bontang merupakan daerah dengan prevalensi stunting tertinggi yakni 23,26 persen, naik ketimbang tahun sebelumnya yang 21 persen. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin mengemukakan bahwa angka stunting di provinsi ini dalam kategori sedang, yakni mencapai 17,46 persen.
Beberapa intervensi yang dilakukan oleh Dinkes Kaltim, antara lain memberikan makanan tambahan dan tablet tambah darah pada ibu hamil, mendorong persalinan di fasilitas kesehatan, memberikan makanan bergizi pada bayi dan balita, memberikan vitamin A, mengobati balita yang mengalami diare, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan stunting. https://bappeda.kaltimprov.go.id/postingan/rembuk-stunting-tingkat-provinsi-kalimantan-timur-tahun-2023
Kemiskinan Akibatkan Stunting
Stunting sesungguhnya adalah problem sistemik, dimana penderita secara umum mempunyai latar belakang gizi buruk sejak dalam kandungan. Asupan gizi yang kurang karena kemiskinan disinyalir menjadi penyebab utama dalam hal ini sehingga berdampak pada kesehatan fisik dan mental ibu hamil.
Angka kemiskinan akibat tingginya pengangguran menjadi biang masalah di tengah masyarakat yang berimbas pada kesehatan, kekurangan gizi dan pendidikan yang sulit diakses.
Kondisi ekonomi yang lemah telah menambah beban bagi sebagian rakyat di tengah harga-harga yang terus menanjak akibat inflasi. Mengingat sumber daya alam yang ada cukup melimpah di negeri ini, bahkan lebih dari cukup untuk kebutuhan masyarakat, mestinya masalah kekurangan gizi tidak terjadi.
Maka sektor ekonomi butuh penanganan serius karena berkaitan dengan hajat hidup rakyat. Salah tata kelola SDA inilah yang menyebabkan rakyat tidak menikmati hasil alam. Negara berlepas tangan menyerahkan pengelolaannya pada pengusaha dengan bagi hasil.
Tentu saja para pengusaha akan mengeruk untung lebih banyak sehingga pendapatan yang masuk pada kas negara sangat minim untuk membiayai kebutuhan rakyat.
Semua berawal dari penerapan sistem ekonomi kapitalis dimana negara hanya berperan sebagai regulator untuk menjembatani pemilik modal mengelola hasil bumi. Kekayaan alam akhirnya terkuras dengan eksploitasi yang tamak.
Walau para investor memberikan pemasukan melalui pajak pada negara, namun hasilnya tentu berkurang untuk membiayai hajat hidup rakyat.
Islam Menjamin Pemenuhan Gizi Masyarakat
Konsep ekonomi Islam mengacu pada prinsip syariah yang menjadi pedoman masyarakat muslim, sehingga setiap aktifitas manusia termasuk di dalamnya adalah kebijakan ekonomi dan pembangunan, serta aktivitas ekonomi masyarakat sudah semestinya merujuk kepada hukum Islam.
Agar roda perekonomian keluarga berjalan, negara bertanggung jawab penuh untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat mulai dari pangan, sandang dan pangan dengan menyediakan lapangan pekerjaan.
Kepala rumah tangga bertanggung jawab untuk mencari nafkah, selain untuk memenuhi kebutuhan keluarga, juga sebagai bentuk ketaatan atas perintah Allah SWT seperti dalam sebuah surah yang artinya: "Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf” (QS. Al-Baqarah [2]: 233).
Untuk pemenuhan sarana pendidikan dan kesehatan, negara bertanggung jawab penuh merealisasikannya. Caranya dengan mengalokasikan dana dari kas negara yang bersumber dari hasil bumi semisal tambang. Sumber Daya Alam (SDA) adalah harta milik umum, rakyat berhak atas harta tersebut sehingga negara berkewajiban pengelola berdasar hukum Syara.'
SDA meliputi hasil tambang, cair maupun padat sebagai sumber energi hanya berhak dieksplorasi untuk kepentingan rakyat. Jika kebutuhan rakyat sudah terpenuhi, negara boleh mengembangkan dan hasilnya tetap dikembalikan untuk kebutuhan rakyat dalam bentuk pelayanan kesehatan gratis, pendidikan serta keamanan.
Negara akan memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi sehingga persoalan stunting tidak akan terjadi. Dengan konsep ekonomi Islam, bukan hanya manusia yang hidup sejahtera, lingkungan alam serta habitat di dalamnya akan terjaga karena tidak ada penebangan hutan dan pengerukan tambang alam secara brutal.
Kehidupan manusia akan terjaga baik dari sisi akidah dan kehidupan secara umum sehingga tercapai Islam yang membawa Rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a'lam bisshowab