Pengangguran Tinggi pada Gen Z, Jadikan Islam Solusi

Senin 8 Juli 2024

Oleh: Desy Arisanti, S.Si

Angka yang sungguh mencengangkan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa hampir 10 juta penduduk Indonesia generasi Z menganggur atau tanpa kegiatan (Not in Employment, Education, and Training/NEET).

Generasi Z adalah generasi yang lahir pada tahun 1997 hingga 2012. Saat ini usia mereka antara 15-24 tahun. Bila dirinci, anak muda yang paling banyak masuk dalam kategori NEET justru ada di daerah perkotaan yakni sebanyak 5,2 juta orang dan 4,6 juta orang di pedesaan. Ini jelas akan menjadi ancaman serius bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. (Kompas.com, 24/05/2024)

Pengangguran di kalangan gen Z ini menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim).

Terlebih, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan tren peningkatan pada kategori SMK.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Yusniar Juliana menyatakan TPT tertinggi terdapat pada tamatan SMK sebesar 10,31%, sementara yang terendah pada jenjang SD ke bawah sebesar 2,68%. (Kalimantan.bisnis.com, 13/05/2024)

Maka, Disdikbud membekali peserta didik dengan sertifikat kompetensi. Kepala Bidang (Kabid) SMK Disdikbud Kaltim, Surasa mengatakan, sejak 2022 hingga saat ini peserta didik diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi, yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). (Nomorsatukaltim.disway.id, 15/06/2024)

Faktor Penyebab

Pengangguran masih menjadi masalah serius yang belum tertangani di negeri ini. Mirisnya lagi, justru saat ini pengangguran tinggi terjadi pada generasi muda yang seharusnya usia mereka adalah usia produktif untuk bekerja atau berkarya, menanggung kalangan tua yang tidak lagi produktif.

Namun nyatanya, para pemuda banyak yang menganggur yang justru menjadi beban bagi perekonomian. Menariknya, para pemuda yang menganggur ini bukanlah orang-orang yang putus sekolah. Namun, mereka telah menempuh pendidikan formal selama 12 tahun sejak SD hingga SMA/SMK.

Bahkan di SMK mereka telah dibekali skill tertentu agar siap bekerja. Seperti komputer, desain grafis, keperawatan, kebidanan, akuntansi, tata boga, dan sebagainya. Faktanya, malahan lulusan SMK banyak yang menganggur.

Ini tentu bertentangan dengan tujuan SMK, yaitu menghasilkan tenaga kerja terampil yang siap untuk ditempatkan di dunia kerja. Pendidikan vokasi yang dicanangkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan industri, nyatanya tidak sejalan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, bahwa banyaknya pengangguran generasi Z disebabkan karena tidak sinkronnya pendidikan dan permintaan industri. Menurutnya tidak terjadi link and match antara sekolah vokasi dan industri.

Padahal pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Aloysius Uwiyono menyatakan bahwa sampai kapan pun link and match antara dunia pendidikan dan industri tidak akan beriringan. (CNN Indonesia, 28-10-2022).

Faktor lain yang menyebabkan tingginya angka pengangguran di Gen Z adalah turunnya lapangan pekerjaan di sektor formal. Hasil olahan Tim Jurnalisme Data Harian Kompas terhadap data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Februari tahun 2009, 2014, 2019, dan 2024 menunjukkan adanya tren penurunan penciptaan lapangan kerja di sektor formal. (Kompas.com, 24/05/2024)

Butuh Peran Negara

Masalah pengangguran sejatinya bukan masalah kecil. Tidak sekedar karena kurangnya keahlian ataupun keterampilan. Program sertifikasi atas kompetensi sendiri telah dilakukan sejak tahun 2022.

Pendidikan vokasi demi memenuhi kebutuhan industri pun sudah beberapa tahun belakangan dilaksanakan. Namun, justeru lulusan SMK menyumbang angka yang tinggi pada pengangguran.

Hal ini lebih disebabkan oleh sempitnya lapangan pekerjaan. Sejak pandemi, banyak perusahaan gulung tikar dan terjadi badai PHK. Di sisi lain, investasi yang masuk tidak seiring dengan peningkatan lapangan kerja. Bahkan, tidak jarang investasi dibarengi dengan masuknya tenaga kerja asing.

Sehingga persaingan untuk bekerja semakin sulit. Sementara itu, melalui kurikulum vokasi, lulusan SMK terus dicetak secara besar-besaran. Maka wajar, akan banyak pemuda yang menganggur.

Jadi yang dibutuhkan adalah dibukanya lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Dan ini adalah kewajiban negara, bukan industri. Termasuk dalam mencetak generasi yang berkualitas melalui pendidikan juga tanggung jawab negara.

Sementara negara dalam sistem kehidupan saat ini yang kapitalistik hanya sekedar sebagai regulator. Penghubung antara lulusan sekolah dan industri. Sedangkan pemerintah berlepas tangan dari penyediaan lapangan pekerjaan.

Pandangan Islam

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki aturan yang terperinci tentang segala aspek kehidupan. Negara hadir untuk menjalankan aturan ini dalam rangka mengurusi urusan masyarakat.

Karena dalam pandangan Islam, penguasa adalah raa'in (pengurus) dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya.

Rasulullah saw. bersabda, _“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya. Penguasa yang memimpin rakyatnya, dia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.”_ (HR Bukhari)

Terkait pengangguran, maka Islam memiliki sejumlah kebijakan untuk mencegah dan mengatasi pengangguran, diantaranya:

Pertama, pendidikan murah bahkan gratis untuk semua warganya. Dengan begitu, rakyat dapat mengenyam pendidikan sesuai keinginan bahkan hingga tingkat yang lebih tinggi tanpa terbebani biaya yang mahal. Selain itu, dipahamkan juga kewajiban mencari nafkah bagi laki-laki.

Kedua, jaminan negara atas terpenuhinya kebutuhan pokok warganya.

Negara akan memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan asasinya, seperti harga pangan yang murah, harga tanah dan rumah yang murah, termasuk layanan kesehatan gratis. Sehingga warga tidak terbebani dengan kebutuhan ekonomi yang berat.

Ketiga, jika individu cacat, malas bekerja atau tidak memiliki keahlian maka Khalifah berkewajiban memaksa mereka bekerja dengan menyediakan sarana dan prasarananya.

Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah melakukannya ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal.

Saat itu beliau berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.”

Kemudian Khalifah Umar ra. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian.

Keempat, khilafah akan mengelola harta-harta kepemilikan umum seperti hutan, laut, dan tambang agar hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Dengan pengelolaan ini, maka akan terbuka lapangan pekerjaan yang besar bagi warga.

Kelima, dalam sektor pertanian, negara (khilafah) mendukung secara penuh. Bahkan negara akan akan memberikan modal bagi yang tidak punya modal. Bagi yang tidak punya lahan, bisa menghidupkan tanah-tanah mati dan memagarinya atau mengelolanya. Negara pun bisa memberikan lahan bagi yang mampu mengelolanya.

Keenam, dalam sektor industri, negara (khilafah) akan mengembangkan industri alat-alat (penghasil mesin). Industri ini akan menginisiasi munculnya industri-industri lain. Sehingga lapangan pekerjaan pun terbuka lebar.

Ketujuh, kewajiban bekerja hanya dibebankan pada laki-laki. Kaum perempuan tidak wajib bekerja. Fungsi utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (Ummu warabbatul bait).

Kondisi ini akan menghilangkan persaingan antara tenaga kerja laki-laki dan perempuan. Demikianlah sistem Islam menyolusi masalah pengangguran secara tuntas. Wallahu a'lam bishowab (**)