Selasa 25 Juni 2024
Lisa Agustin
Pengamat Kebijakan Publik
Pengangguran di kalangan gen z menjadi perhatian khusus Disdikbud Kaltim. Dalam hal ini membekali peserta didik dengan sertifikat kompetensi. Kabid SMK Disdikbud Kaltim, Surasa mengatakan, sejak 2022 hingga saat ini peserta didik diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi, yang dilaksanakan oleh LSP.
Disdikbud Kaltim pun saat ini sedang fokus melakukan sinkronisasi program dan strategi bersama Disnaker Kaltim. Upaya itu merupakan tindak lanjut dari Perpres No 68 Tahun 2022.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa menjelaskan, sinkronisasi sangat penting bagi jurusan SMK sesuai dengan peluang pasar kerja dan industri mengingat jumlah pengangguran di Kaltim mayoritas dihuni oleh lulusan SMK.
Berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Februari tahun 2024, angka pengangguran terbuka berada di angka 5,75 persen.
Dari total jumlah pengangguran tersebut, tingkat pengangguran tertinggi masih dipegang oleh lulusan SMK dengan persentase sebesar 10,31 persen. (nomorsatukaltim[dot]disway[dot]id, 15/06/2024)
Pengangguran di kalangan gen Z ini memang masalah yang wajib diselesaikan oleh pemerintah. Namun apakah sinkronisasi ini akan menjadi solusi bagi sistem pendidikan dan pengangguran di kalangan gen Z?
Sinkronisasi Pendidikan Dan Industri = Kapitalisme Liberal
Makna sinkronisasi adalah proses menyelaraskan atau mencocokkan sesuatu dengan sesuatu yang lain, sehingga keduanya berjalan bersamaan atau dalam keselarasan. Upaya sinkronisasi program dan strategi pendidikan yang dilakukan pemerintah bertujuan agar ada keselarasan antara dunia pendidikan dengan dunia industri dan usaha (DIDU).
Hal ini wajar sebab dunia industri dan korporasi hari ini tengah merajai perekonomian, sehingga membutuhkan tenaga kerja masal.
Dengan terciptanya output pendidikan yang sesuai dengan permintaan pasar kerja, harapannya masalah pengangguran teratasi.
Masalah pengangguran teratasi maka akan berefek kepada bangkitnya perekonomian negeri. Begitulah logikanya kira-kira.
Padahal masalah pendidikan hari ini bukan hanya melahirkan SDM yang lemah sehingga terjadi tingginya angka pengangguran. Lebih dari itu, generasi muda hari ini telah luntur kepeduliannya terhadap kemajuan pembangunan dan minus dalam kepemimpinan.
Akar masalahnya adalah visi misi pendidikan saat ini yang mengadopsi sistem kapitalisme liberal. Sehingga sistem pendidikan dibuat berdasarkan kepentingan ekonomi saja. Sedangkan sistem ekonomi suatu negara tidak lepas dari ideologi yang dianut oleh negara tersebut.
Sinkronisasi Pendidikan Berdasarkan Islam
Sangat berbeda dengan visi misi Pendidikan Islam. Islam sebagai way of life memiliki visi misi pendidikan yang luhur; pertama, menghasilkan ulama, ilmuwan, dan negarawan yang berkepribadian Islam. Kedua, menguasai teknologi dan ketrampilan lain yang digunakan untuk mengarungi kehidupan dan yang berkepribadian Islam.
Tujuan pendidikan di atas, sejalan dengan Al-Qur’an surah Adz-Dzariyat ayat 56, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”
Untuk mencapai visi misi pendidikan itu maka harus ada kebijakan negara yang menjamin penyelenggaraan dan mendukung pelaksanaan sistem pendidikan Islam. Kurikulum pendidikan yang diterapkan juga harus berbasis akidah Islam.
Oleh karenanya, seluruh materi pelajaran dan metode pengajaran dalam pendidikan harus disusun agar tidak menyimpang sedikit pun dari akidah Islam.
Berikut kewajiban yang harus dilakukan oleh Negara: Pertama, Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia dalam mengarungi kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan.
Rasulullah saw. Bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah dari Anas ra.).
Kedua, Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis dan berkualitas. Sehingga Negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai komoditas ladang kapital.
Sebab hal itu menegaskan berlepas tangannya Negara dari tanggung jawab dalam mengelola pendidikan demi kepentingan rakyatnya.
Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ketiga, Negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan berupa: perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya yang representatif, selain gedung-gedung sekolah dan kampus-kampus.
Hal itu untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti kedokteran, teknologi, ilmu fikih, usul fikih, dan tafsir.
Termasuk bidang pemikiran, kedokteran, teknik, kimia, serta penemuan, inovasi, dan lain-lain sehingga di tengah umat lahir sekelompok mujtahid, saintis, teknokrat, yang sampai pada derajat penemu dan inovator yang berkepribadian Islam.
Dalam Islam, pendidikan secara gratis ini sangat dimungkinkan karena pemasukan Negara berasal dari pengelolaan kepemilikan umum dan berbagai pemasukan yang lainnya yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Bukti keberhasilan sistem pendidikan Islam yaitu lahirnya para ulama mazhab, seperti Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Hanafi. Juga para perawi hadis seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Tarmizi dan lain-lain.
Ditambah lagi, lahirnya sederet ilmuwan di bidang sains dan teknologi, seperti Ibnu Sina, Ar-Razi, Al-Jazari, Al Khawarizmi, Maryam Al-Astorlabi dan Ibnu al-Haytsam, telah menjadi peletak dasar ilmu sains di masa Islam. Riset para ilmuwan muslim masa itu adalah riset berbasis ilmiah yang hasilnya bisa dinikmati masyarakat dunia hingga saat ini.
Itu semua telah menunjukkan betapa sinkronisasi visi misi pendidikan Islam dan sistem negaranya begitu luhur dan perlu untuk diwujudkan kembali. Wallahualam bissawab. (**)