Penanganan Stunting Butuh Solusi Islam

Sabtu 15 Juni 2024

Oleh Dian Eliasari

Member Akademi Menulis Kreatif

Stunting adalah masalah kegagalan pertumbuhan akibat nutrisi yang tidak cukup atau kurang pada anak. Periode krusial pemenuhan nutrisi pada anak dimulai dari masa kehamilan sampai anak usia 24 bulan.

Stunting merupakan masalah global yang serius. Saat ini diperkiraan telah terjadi pada lebih dari 160 juta anak usia balita di seluruh dunia dan jika tidak ditangani dengan baik, diperkirakan pada tahun 2025 akan ada penambahan 127 juta anak stunting di dunia.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), walaupun berhasil turun sekitar 2,8 persen dibandingkan tahun 2021, prevalensi stunting Indonesia pada tahun 2022 masih berada di angka 21,6 persen. Angka ini masih dinilai tinggi, mengingat WHO menargetkan angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.

Prevalensi stunting merupakan masalah besar karena menjadi ancaman terhadap kesejahteraan dan ketahanan nasional jangka panjang. Pemerintah menetapkan target penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti lambatnya penurunan angka stunting di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, angka stunting di Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 21,5 persen, hanya turun 0,1 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 21,6 persen.

Menurut Menkes Budi, permasalahan ini hampir terjadi di semua wilayah Indonesia. Ia menekankan bahwa tidak ada satu daerah pun yang secara konsisten berhasil menekan prevalensi stunting. (dinkes.papua.go.id/14/05/2024)

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting di Bontang mengalami peningkatan mencapai 27,4 persen. Padahal tahun sebelumnya sudah mengalami penurunan sekitar 21 persen.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bontang Bahtiar Mabe mengatakan, kenaikan tersebut dikarenakan persoalan yang kompleks. Baik dari data hingga masalah koordinasi. Ia mengungkapkan, harus ada data by name by address untuk melakukan intervensi secara langsung kepada balita yang terindikasi stunting.

(bontangpost.id/22/05/2024) Akar masalah stunting

Beberapa upaya sudah dilakukan pemerintah untuk mencegah stunting, mulai dari peningkatan gizi hingga pembangunan infrastruktur. Hanya saja, upaya ini sebatas mengatasi permasalahan teknis (cabang).

Sehingga tidak akan tampak berpengaruh jika akar masalah munculnya stunting tidak dituntaskan. Setidaknya terdapat beberapa faktor penyebab stunting selain gizi buruk. Pertama, praktik pengasuhan kurang baik.

Kedua, terbatasnya layanan kesehatan selama masa kehamilan ibu. Ketiga, kurangnya akses keluarga ke makanan bergizi. Keempat, terbatasnya akses ke air bersih dan sanitasi. Kelima, penguasaan sumber daya alam oleh swasta.

Keenam, kemiskinan. Keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan lebih rentan dan berisiko mengalami stunting. Kemiskinan sangat erat kaitannya dengan pemenuhan gizi dan nutrisi seimbang bagi ibu dan bayi dengan harga terjangkau, akses dan layanan kesehatan, serta sanitasi yang layak dan air bersih.

Ditambah peran negara yang berjalan lambat dan kurang serius. Kondisi ini dibuktikan dengan diserahkannya pengelolaan SDA kepada pihak swasta sehingga untuk panfaatan hasil SDA harus melalui kolaborasi dengan pihak swasta tersebut dan tentu saja hasilnya terbatas dan tidak maksimal.

Kondisi ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia. Dalam sistem kapitalisme, negara boleh menyerahkan pengelolaan SDA oleh swasta, selama mereka punya kemampuan dan modal.

Alhasil, sumber daya alam diberbagai bidang pebih banyak dikuasai swasta. Sementara masyarakatnya hanya sebagai buruh dengan gaji rendah dan banyak juga yang masih menganggur.

Situasi yang demikian diperparah dengan tingginya biaya hidup. Sehingga masyarakat sekarang, jangankan untuk memenuhi kebutuhan gizi, ada makanan yang bisa dimakan saja sudah sangat bersyukur.

Sistem kapitalis inilah yang menjadikan kekayaan alam Indonesia tidak berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakatnya.

Solusi Islam dalam Mengatasi Stunting

Menyelesaikan stunting haruslah dilakukan secara fundamental dan menyeluruh. Stunting tidak akan selesai tuntas dengan menyolusi masalah-masalah cabangnya saja, semisal pemberian tambahan makanan, susu gratis, atau makan siang gratis.

Stunting ada karena ada masalah utama yang mendasarinya sehingga harus ditangani dengan tepat dan benar. Pencegahan stunting dapat dilakukan melalui penyelesaian multidimensi.

Pertama, negara menyediakan infrastruktur kesehatan yang memadai bagi seluruh warga. Tidak boleh ada pembatasan akses layanan kesehatan bagi siapa pun. Orang kaya maupun miskin berhak terjamin akan kesehatannya, terutama ibu hamil dan balita.

Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), akses dan layanan kesehatan diberikan secara gratis, baik dalam rangka pemeriksaan, rawat jalan, perawatan intensif, pemberian nutrisi tambahan, ataupun vaksinasi. Kedua, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.

Jika setiap kepala keluarga mudah mencari nafkah dengan kebijakan negara yang memberi kemudahan mendapat pekerjaan, para ayah tidak akan merasa waswas mencukupi kebutuhan pokok keluarganya. Tercukupinya nafkah memungkinkan bagi keluarga mendapat asupan gizi dan nutrisi yang cukup, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Mereka juga tidak akan kesulitan mengakses makanan bergizi yang harganya mahal, seperti sayuran dan buah-buahan. Bahkan, negara bisa menetapkan kebijakan harga pangan yang murah. Ketiga, negara memberikan edukasi terkait gizi pada masyarakat.

Edukasi ini dapat berjalan efektif manakala faktor yang menjadi sebab terbatasnya akses makanan bergizi, seperti kemiskinan dapat terselesaikan dengan dua peran negara yang telah disebutkan sebelumnya.

Keempat, negara melakukan pengawasan dan pengontrolan berkala agar kebijakan negara seperti layanan kesehatan, akses pekerjaan, stabilitas harga pangan, hingga sistem pendidikan, serta penggunaan anggaran dapat berjalan secara amanah.

Kelima, sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola oleh negara dan tidak boleh diserahkan kepada swasta. Sehingga hasilnya bisa digunakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berupa sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah radhiya-Llahu ‘anhu, bahwa Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama, bersabda: “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]