Senin 6 Mei 2024
Oleh: Rina setyaningrum
(Irt ideologis)
Pesatnya perkembangan teknologi terutama dalam sosial media tidak bisa dibendung dan dihindari. semenjak merebaknya media sosial pemerintah juga mengantisipasi tindakan pembatasan dan hukuman bagi yang melanggar.
Melalui menkominfo dibuatlah sebuah aturan dalam mengupayakan pemanfaatan perkembangan teknologi, yakni siaran pers no 311/ HM/ kominfo/12/2018,ada 3 upaya strategis pemerintah untuk mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi.
Pertama melakukan literasi digital ke masyarakat agar tidak terjebak ketika memilih sebuah konten,dengan 260 juta penduduk indonesia membutuhkan waktu yang panjang untuk memahamkan masyarakat agar dapat memilih konten yang bermanfaat bukan menjerumuskan dalam keburukan.
Kedua melakukan pencegahan terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,yakni dengan memblokir dan membatasi konten yang dapat merugikan masyarakat.
Ketiga melakukan penindakan hukum bagi pelanggar dan bekerjasama dengan pihak kepolisian ,dengan adanya sebuah hukuman diharapkan dapat memberi efek jera dan lebih berhati-hati dalam membuat sebuah konten.
Game online yang sedang berkembang saat ini dan masyarakat melakukannya yang terkadang melupakan aktivitas yang lainnya karena terlampau asyik dengan permainan game online.
Tentu ini sangat membahayakan bagi generasi muda yang mudah dibajak kreativitasnya karena hanya berkutik pada konsumsi yang merugikan,dengan bahaya tersebut makan dibutuhkan keseriusan negara agar generasi yang muncul adalah generasi tangguh yang mampu memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat.dengan bonus demografi.
Upaya pembajakan generasi nyata adanya,dengan merusak tatanan kehidupan yang boros dan menyia-nyiakan waktu untuk berfoya-foya terutama kecanduan sebuah permainan game online.
Perkembangan teknologi tidak bisa kita hindari kehadirannya,namun kita juga harus bijak dalam menggunakannya,didalam islam perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan. Untuk melakukan kebaikan dan membuat umat semakin dekat dengan ketaatan sehingga mampu melaksanakan hukum syariat islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Pembentukan kepribadian islami senantiasa ditanamkan dalam diri generasi agar terpatri kebiasaan dalam bertindak kebaikan yang sesuai dengan syariat islam.
Jadi memanfaatkan perkembangan teknologi bukanlah sesuatu yang buruk karena kita dapat memanfaatkan perkembangan kecanggihan teknologi, untuk semakin melebarkan sayap menyebarkan dakwah islam yang mudah untuk diakses melalui konten yang tersedia. (**)