Transportasi Mahal dan Hilangnya Jaminan Negara

Momen ramadan juga menjadi ajang silaturahim, apalagi menjelang lebaran arus mudik menjadi padat. Namun, jika dulu kita bisa menemukan harga tiket yang murah, namun tidak saat ini. bahkan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), menyoroti kenaikan tiket harga pesawat jelang lebaran.

Karena kenaikan harga tiket ini selalu terjadi secara signifikan, menjelang Hari Raya Idul Fitri. KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) meminta kepada tujuh terlapor baik PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

Untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen. KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada tahun 2023.

Bukan tanpa sebab KPPU meminta tuntutan semacam ini, karena dalam perkara kartel tiket yang diputus KPPU pada tanggal 23 juni 2020, telah membuktikan bahwa para terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclas dengan harga yang tinggi.

Namun, tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah. Walhasil pilihan tiket konsumen dengan harga yang lebih murah menjadi terbatas.

Selain itu terlapor meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi, sebagai upaya untuk menurunkan pasokan.

Hal itu dilakukan mengalami kenaikan secara signifikan sebelum dan sesudah bulan November 2018. Jelas saja kartel tiket disini merupakan kerjasama antara perusahaan maskapai sangat merugikan konsumen.

Terbukti dari beberapa dokumen permohonan pengurangan frekuensi dan atau pencabutan rute para maskapai ke Kementerian Perhubungan. Perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama, melakukan cara efektif untuk menjaga penawaran tiket subklass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi.

Kesamaan perilaku Terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95% dari para Terlapor secara keseluruhan.

Dengan adanya kartel tiket seperti ini membuktikan lemahnya pengaturan dan penjagaan negara dalam menjamin keberlangsungan harga tiket murah.

Di dalam sistem demokrasi negara tidak dapat menjamin kesejahteraan rakyat apalagi menjamin harga tiket murah. Karena di dalam demokrasi lebih melanggengkan kekuasaan oligarki.

Sehingga sistem pemerintahan tersebut bukan lagi melayani rakyat, namun lebih kepada berjual beli kepada rakyat. Semua atas nama untung ataukah rugi.

Walhasil, tatanan kehidupan sekuleristik yang di terapkan adalah tidak lagi melihat norma-norma Islam. Kepentingan-kepentingan rakyat banyak diabaikan, namun kepentingan pemilik modal lebih diutamakan. Sehingga hingga saat ini bisa menyaksikan harga-harga kebutuhan bahan pokok menjelang hari raya idul fitri merangkak naik.

Kesejahteran kini pun kian jauh dari harapan. Perlunya kembali kepada tatanan yang sudah di atur oleh Allah SWT. Tatanan yang menjamin kesejahteraan rakyat secara kaffah.

Tatanan Islam yang menjadikan individu yang menerapkannya menjadi tenang , tentram dan aman. Sehingga jika kita lihat sejarah penerapan Islam, bahwa kebijakan pengaturan transportasi menjadi hal yang penting. Kebijakan tersebut yaitu bagaimana membuat transportasi yang aman dan nyaman, tentunya murah untuk rakyat.

Pada akhir kekhilafahan Turki Utsmani, betapa kekhalifahan memperhatikan sarana transportasi, yaitu berupaya menyatukan dunia Islam dengan jalur kereta api Hijaz. Jalur kereta api ini dibangun untuk memudahkan jamaah haji saat menuju Mekkah dengan cepat.

Sebelumnya jamaah haji ini melakukan perjalanan selama berminggu-minggu, dan bahkan berbulan-bulan dengan menunggangi unta. Demikian penerapan Islam di era keemasan.

Infrastruktur maju pesat dan kokoh. Pembangunannya dilakukan dengan mudah semata-mata untuk mensejahterakan rakyat.

Karena prinsipnya Islam menjamin segala kebutuhan rakyat untuk transportasi. Tanpa memandang apakah nanti mendapat untung ataupun rugi. Allahu’alam Bishowab