Minggu 17 Maret 2024
Oleh : Martinah S.Pd
Sedang ramai menjadi perbincangan baik di media sosial ataupun di dunia nyata terkait nasib Bintang Balqis Maulana yakni remaja 14 tahun yang tengah mondok di Mojo, Kediri. Ia tewas dengan kondisi mengenaskan pada Jumat (23-2-2024).
Jenazah Bintang diantar oleh pihak pesantren ke rumah keluarganya di Banyuwangi pada Sabtu dini hari (24-2-2024). Atas kejadian ini, Kepolisian menetapkan empat orang tersangka yang merupakan senior korban di pesantren. Pada saat mengantar jenazah Bintang, pihak pesantren mengatakan bahwa penyebab kematian Bintang adalah terjatuh di kamar mandi.
Namun, saat jenazah diangkat, ternyata terdapat tetesan darah keluar dari keranda korban. Ketika kain kafan dibuka, terdapat luka lebam di sekujur tubuh, ada luka seperti jerat di leher, dan hidung terlihat patah. (BBC Indonesia, 29-2-2024).
Pada saat pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena Bintang susah diatur, yaitu susah disuruh salat jemaah dan mengaji. (Detik, 28-2-2024).
Setelah mengalami kekerasan, kondisi kesehatan Bintang memburuk hingga dilarikan ke RS Arga Husada Branggahan Ngadiluwih pada 23-2-2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Sesampainya di RS, ternyata korban sudah meninggal. Kejadian tersebut baru dilaporkan kepada pengasuh pesantren sekitar pukul 09.00 WIB. (Tirto, 29-2-2024).
Kasus kekerasan yang menimpa Bintang memunculkan sorotan tajam pada pihak pesantren yang dinilai kurang bertanggung jawab terhadap santrinya.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyatakan, “Menurut kami karena lemahnya pengawasan di pesantren tersebut sehingga tidak terpantau setiap saat bagaimana perilaku anak, bagaimana pergaulan anak dengan sesama santri.” (Tirto, 29-2-2024).
Apalagi setelah dicek ternyata Ponpes Al-Hanifiyah tidak memiliki izin. Dengan demikian, Kemenag tidak bisa mengambil tindakan administratif terhadap pesantren tersebut.
Aris pun meminta Kemenag membuat sistem perlindungan anak di pesantren yang kuat dan menghadirkan regulasi pencegahan dan penanganan yang profesional. Kasus Bintang bukanlah kejadian kekerasan pertama yang terjadi di ponpes. Hampir setiap tahun ada laporan kekerasan di lingkungan pesantren.
Bulan ini saja, seorang santri (15) ponpes di Makassar tewas setelah mendapatkan luka serius di kepala karena dianiaya seniornya. Pada Desember 2023, seorang santri (18) Ponpes Husnul Khotimah di Kuningan, Jawa Barat tewas karena dikeroyok temannya.
Pada September 2023, seorang santri (15) tewas dianiaya delapan rekan sebayanya di sebuah ponpes di Temanggung. Pada Maret 2023, seorang santri di Bangkalan, Madura tewas dikeroyok oleh seniornya.
Sementara itu, sempat viral pada 2022, seorang santri Ponpes Modern Gontor tewas karena dianiaya dua seniornya karena disebut menghilangkan alat berkemah. Selain penganiayaan, beberapa kasus kekerasan seksual juga terjadi di ponpes.
Pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap santri perempuan berulang kali terjadi. Sungguh disayangkan, pelakunya justru orang-orang yang seharusnya melindungi korban, seperti guru, pengasuh, dan pimpinan ponpes.
Rentetan kejadian tersebut membuat sorotan tajam publik mengarah pada ponpes. Bahkan ada yang mengusulkan pembubaran pesantren karena banyaknya kasus kekerasan yang terjadi. Tentu usulan ini berlebihan dan tidak solutif.
Jasa pesantren dalam mencerdaskan bangsa sangatlah besar. Selama ini, pesantren sudah meluluskan jutaan alumni yang tersebar di seantero Indonesia. Mereka memberi manfaat yang luar biasa bagi negeri ini.
Apalagi banyak pesantren yang melahirkan para ulama. Para alumni pesantren banyak yang melanjutkan pendidikan agama ke luar negeri, seperti Mesir, Madinah, Yaman, Sudan, Turki, dll. Saat pulang, mereka menjadi ahli tafsir, hadis, fikih, dll. sehingga menjadi ulama yang “menerangi” umat dengan ilmunya. Sayangnya, banyak di antara pesantren itu yang “menghidupi” dirinya sendiri.
Mereka tidak mendapatkan bantuan finansial sepeser pun dari negara, tetapi mereka tetap mengemban tugas mencerdaskan umat, mencetak orang-orang saleh dan calon ulama. Namun, pesantren tidak hidup di ruang kosong.
Pesantren berada di masyarakat dan sistem yang sekuler sehingga berdampak pada kinerja pesantren. Akibat penerapan sekularisme, terjadi kerusakan generasi.
Anak-anak yang dianggap “nakal” oleh orang tuanya kerap dipondokkan dengan harapan bisa tobat dengan bimbingan kyai dan para ustaz di ponpes. Ketika anak-anak “nakal” dari berbagai penjuru tanah air berkumpul di ponpes, kenakalan mereka bukannya berkurang, malah makin parah dan mereka melakukan perundungan pada temannya.
Walhasil, kekerasan atau perundungan di pesantren merupakan dampak dari penerapan sistem sekuler. Selama sistem pendidikan dan sistem kehidupan di negeri ini masih sekuler, perundungan dan kekerasan akan terus terjadi. Ini karena sekularisme telah menjauhkan manusia dari standar perbuatan dalam Islam, yaitu halal atau haram.
Manusia sekuler tidak peduli pahala dan tidak takut dosa, mereka berbuat semaunya, asal menyenangkan dirinya. Sekularisme inilah pangkal masalah perundungan yang harus dibabat sejak akarnya.
Adapun terkait dengan faktor kelalaian dari pihak pengurus, mereka adalah oknum. Sedangkan pengurus pesantren yang amanah dan bertanggung jawab jelas jumlahnya lebih mendominasi.
Oleh karenanya, dengan adanya kasus kekerasan, pesantren justru harus dibina, bukan dibinasakan. Demi keadilan, pengurus pesantren yang bersalah tetap harus diproses secara hukum. Pelaku juga harus diberi sanksi tegas.
Namun, hal itu tidak cukup. Kita butuh solusi sistemis untuk mencegah kasus kekerasan terjadi lagi di pesantren. Sejatinya, pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan yang berada di bawah sistem negara ini.
Oleh karenanya, upaya untuk menghentikan kekerasan di pesantren harus diawali dari perubahan mendasar terhadap sistem pendidikan di Indonesia.
Asas sekuler yang selama ini telah menghasilkan budaya kekerasan dan generasi pem-bully harus diganti dengan asas yang sahih, yaitu akidah Islam. Dengan demikian, akan terwujud generasi yang taat pada Allah SWT., yaitu generasi yang menjadikan halal/haram sebagai standar perbuatannya.