Penjajahan Ekonomi di Balik Investasi

Senin 11 Maret 2024

Penulis : Irma Ismail (Aktivis Muslimah Balikpapan)

Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakilnya Gamalis menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana akan membuka investasi bagi para investor yang akan berinvestasi dalam bidang kesehatan dengan menanamkan saham berupa bangunan rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan langsung kepada warga masyarakat.

Bupati berharap bahwa hal ini akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah karena akan menjadi corong untuk membantu pemerintah dalam kesejahteraan.

Hal ini selaras dengan 18 program prioritas pemerintah daerah dalam kerja periode Bupati Sri Juniarsih dan Wakilnya Gamalis. Keran investasipun dianggap menjadi corong untuk membantu pemerintah dalam kesejahteraan.

Dukungan itu akan dibuktikan pemkab dengan mempermudah pemberian perizinan untuk wilayah dan dokumen lainnya, sehingga diharapkan investor dapat kembali lagi untuk berinvestasi di Berau.(Berau Terkini, 27/2/2024)

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab negara terhadap seluruh warga negara, berbagai upaya pastinya akan dilakukan agar masyarakat terpenuhi kebutuhan akan kesehatan.

Sebelumnya, eks Hotel Cantika Swara Berau merupakan ruang isolasi pasien Covid-19 lalu telah dilirik oleh investor dari China untuk menjadi rumah sakit baru, akan tetapi hingga kini belum ada kabarnya.

Yang menjadi pertanyaan, haruskan dengan investor atau pihak swasta untuk memberikan kesejahteraan bagi sakyat?

Investor, Solusi atau Masalah Baru?

Sebagaimana diketahui bahwa sistem kehidupan di negeri ini berasaskan pada sekulerisme yaitu pemisahan urusan agama dari kehidupan dan pengaturan ekonominya berasas kapitalisme. Orientasinya adalah materi dengan jalan kebebasan.

Maka semua bebas dalam melakukan hal apapun. Bebas berbuat termasuk bebas memiliki apa pun meskipun itu termasuk dalam hal kepemilikan umum atau sumber daya alam atau milik umum.

Artinya siapa pun yang memiliki modal, dapat menguasai apa pun tanpa batasan. Standarnya adalah yang dapat memberikan keuntungan.

Maka dibukanya investasi dalam bidang kesehatan, salah satunya dengan pembangunan rumah sakit menunjukkan bahwa negara gagal dalam memenuhi layanan kesehatan masyarakat.

Evaluasi yang harusnya dilakukan, apakah masalah tekhnis atau non teknis. Karena sejatinya kesehatan adalah satu dari enam hal mendasar yang negara wajib untuk memenuhinya bahkan mengutamakannya.

Jika ada yang belum maksimal maka diperbaiki dan bukannya mengundang investor.

Mengundang investor, baik swasta atapun asing sebenarnya mendatangkan masalah baru, membebani ekonomi dan membuat struktur ekonomi negara menjadi semakin lemah dan pada akhirnya akan memicu krisis ekonomi.

Dampak dari investasi ini menyebabkan dominasi swasta atau asing akan mempengaruhi kebijakan negara dalam pengelolaan sumber daya alam ataupun infrastruktur yang itu merupakan pelayanan publik.

Pakar ekonomi syariah Dr. Arim Nasim, S.E., M.Si., Ak., CA. mengatakan bahwa investasi asing makin mengukuhkan penjajahan ekonomi dan makin melemahkan kedaulatan negara terutama di bidang ekonomi. Makin investasi asing masif dengan kekuatan oligarkinya, dengan kekuatan monopolinya, maka kebijakan negara akan disetir oleh mereka.

Faktanya dapat dilihat bagaimana penetapan harga BBM, tarif tool, tarif listrik, pendidikan, pelayanan publik termasuk kesehatan akan ditentukan oleh investor ini. (Kanal Khilafah News, 26/7/2022)

Semakin jelas bahwa Investasi swata atau asing yang notebene adalah para kapitalis melakukan semua itu memang bukan untuk rakyat, tetapi untuk keuntungan kepentingan mereka. Bukannya memberikan kesejahteraan, yang ada adalah penderitaan.

Karena memang tidak ada investasi yang gratis, semua ada harganya. Kalaupun terlihat ada manfaatnya maka tak sebanding dengan mudharatnya dan bagi kedaulatan negara.

Islam Punya Solusinya

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara mempunyai tanggung jawab dan kewajiban dalam hal terpenuhinya kebutuhan mendasar semua warga negara. Terpenuhinya sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan dan pendidikan. Inilah tugas negara terhadap rakyat yaitu meriayah atau mengurusi.

Dan semua ini hanya bisa dilakukan oleh negara bukan individu, bukan korporasi. Hubungan yang terjadi antara negara dan rakyat adalah melayani, mengurusi dan memastikan semua tercukupi, dan bukanlah hubungan layaknya penjual dan pembeli yang mencari keuntungan.

Karena negara dalam Islam akan tunduk pada aturan Allah. Penguasa atau Khalifah yang diangkat oleh umat adalah orang yang dipercaya untuk dapat menjalankan hukum Allah di muka bumi ini.

Dii masa Rasulullah Saw pelayanan kesehatan diberikan gratis dan dibiayai oleh negara dari kas baitul mal dan diberikan kepada semua individu. Pelayanan kesehatan harus diberikan kepada rakyat baik kaya atau miskin tanpa diskriminasi baik agama, suku, warna kulit dan sebagainya.

Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan, “Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi keperluannya. Contohnya, Bimaristan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160 telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarahwan berkata bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.”

Oleh karena itu pelayanan kesehatan yang berkualitas ini akan terwujud jika didukung oleh sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang berkompeten. Dan penyediaan semua ini adalah tanggung jawab negara.

Termasuk negara juga wajib membangun berbagai rumah sakit, klinik, laboratorium medis, apotek, sekolah kedokteran, apoteker, perawat, bidan dan lainya yang akan mendukung operasional rumah sakit dalam melayani masyarakat.

Semua itu akan dibiayai oleh Baitul Mal di mana pemasukannya berasal dari zakat, jizyah, kharaz, usyur, ghanimah, fa’I, hasil pengelolaan sumber daya alam dan lainnya. Ini semakin memperjelas bahwa Islam sangat rinci.

Adapun tentang investasi pada dasarnya Islam membolehkan adanya investasi, akan tetapi ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi. Pertama, investasi swasta atau asing tidak diperbolehan masuk dalam pengelolaan sumber daya alam, karena ini adalah milik umum.

Tidak boleh masuk dalam kategori kebutuhan pokok atau mendasar rakyat atau kebutuhan hidup orang banyak. Kedua, tidak diperbolehkan adanya investasi dengan riba, atau kontrak kerja yang bertentangan dengan syariat.

Dan yang ketiga, bahwa investasi ini tidak boleh menjadikan adanya penjajahan ekonomi atau dominasi yang menyebabkan adanya monopoli.

Maka jika dilihat fakta investasi saat ini yang melakukan transaksi riba, ikut mengelola sumber daya alam dan apa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat bisa dipastikan bahwa dalam pandangan Islam investasi ini adalah haram.

Ini adalah permasalahan yang serius, dan sudah saatnya kaum muslim saat ini mempelajari Islam dengan menyeluruh. Menjadikan siroh Rasulullahn SAW bukan sekedar cerita biografi saja tetapi sebagai teladan yang harus diikuti.

Semakin jauh dari Islam maka akan semakin lama dan terperosok dalam kehancuran. Maka melanjutkan kehidupan Islam haruslah menjadi cita-cita dan harapan kita semua. Wallahu’alam