Tumbal Tinggalan Pesta Demokrasi

Senin 4 Maret 2024

Oleh: Rizqa Fadlilah, S.Kep

Pesta demokrasi yang telah berlangsung dua pekan silam menyisakan sejumlah cerita. Pasalnya banyak calon legislatif (caleg) gagal yang melakukan aksi di luar nalar. Seperti di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, seorang caleg menarik kembali bantuan paving block untuk warga (www.kompas.com, 19/02/2024).

 

Juga di Tegalkoneng, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat, seorang caleg membongkar jalan yang dahulu ia bangun. Tidak hanya itu, caleg tersebut beserta pendukungnya menyalakan petasan di menara Masjid pada siang dan malam hari. Aksi tersebut telah menyebabkan satu orang meninggal dunia karena serangan jantung (www.okezone.com, 25/02/2024).

Hal demikian tidak mengherankan mengingat banyaknya caleg yang mencalonkan diri dan besarnya dana yang mereka gelontorkan untuk menjaring suara rakyat.

Di Kabupaten Berau misalnya, terdapat 408 calon anggota DPRD Berau yang terdaftar. Ratusan caleg bersaing memperebutkan 30 kursi di 4 daerah pemilihan (dapil) yang telah ditetapkan. Dengan jumlah kursi yang tersedia, diprediksi 378 caleg akan mengalami kegagalan.

Hal ini menjadi faktor risiko depresi pada mereka (www.a-news.id, 14/02/2024). Mengantisipasi risiko tersebut, Dinas kesehatan (Dinkes) Berau bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai sudah menyiapkan ruang perawatan khusus bagi caleg yang mengalami gangguan jiwa akibat gagal dalam Pemilu 2024.

Tidak hanya RSUD Abdul Rivai, Dinkes Berau juga sudah melakukan koordinasi dan melibatkan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di setiap Kecamatan.

Dinkes Berau juga menghimbau kepada masyarakat khususnya keluarga dekat caleg untuk melaporkan kepada pihaknya jika memang ada kejadian seperti itu.

Dengan adanya berbagai koordinasi tersebut, Dinkes Berau mengaku sudah siap menghadapi jika ada caleg yang terkena gangguan kejiwaan setelah mengikuti pesta demokrasi 2024 (www.beraupost.jawapost.com, 13/012/2024).

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala seksi asuhan mutu dan pelayanan medis RSUD dr Abdul Rivai, dr Erva Anggriana, bahwa sudah menjadi prosedur RSUD untuk menyiapkan ruang perawatan pasien gangguan jiwa khusus caleg gagal setiap dilaksanakan pemilu (www.a-news.id, 14/02/2024).

Demokrasi Tidak Manusiawi

Tidak berlebihan jika dikatakan sistem demokrasi tidak manusiawi, bisa kita lihat dari dampak pemilu saja, banyak caleg gagal yang mengalami depresi. Bahkan ada tim sukses salah seorang caleg yang nekat bunuh diri karena caleg dukungannya kalah.

Bagaimana tidak depresi, demi mendapatkan dukungan rakyat mereka rela menggelontorkan banyak dana. Bahkan mereka juga harus mencari dukungan dari banyak cukong demi menutupi kebutuhan dana untuk suksesi pencalonannya.

Begitulah adanya, politik uang menjadi hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Mulai dari mencari pekerjaan, hingga mendapatkan jabatan, uang menjadi jalan pemulus. Maka tidak heran orientasi bekerja dan memangku jabatan juga untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya cuan.

Demokrasi pula yang memiliki peran melahirkan manusia-manusia yang gila jabatan dan materi. Demokrasi dengan asas sekulerisme atau pemisahan agama dari kehidupan, menafikkan adanya aturan Allah dalam sendi-sendi kehidupan.

Syariat Islam hanya digunakan saat sedang beribadah ritual, sedangkan dalam kehidupan sosial aturan buatan manusia yang diagungkan. Padahal nyata-nyata membawa kerusakan, mulai dari kerusakan alam akibat kerakusan para kapital mengekploitasi sumber daya alam yang berimbas pada kemiskinan.

Hingga kerusakan moral karena ditinggalkannya aturan Islam dalam kehidupan sosial. Standart kebahagiaan pun bergeser, tidak lagi ridho Allah SWT yang dikejar.

Melainkan harta dan kepuasan jasmani yang menjadi orientasi kehidupan. Selain dampak yang dialami oleh para caleg gagal, pesta demokrasi juga menyisakan pilu bagi para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pasalnya banyak anggota KPPS yang jatih sakit karena kelelahan. Bahkan beberapa diantaranya meninggal dunia. Dilansir dari katadata.co.id, 20/02/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan, terdapat 71 orang petugas ad hoc yang meninggal saat bekerja dalam pemilu 2024. Mayoritas petugas yang meninggal merupakan anggota KPPS, yakni 42 orang.

Kemudian 24 anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas), dan 4 anggota panitia pemungutan suara (PPS) tingkat Desa, serta 1 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). KPU juga mencatat terdapat 4.567 orang petugas yang sakit.

Miris, begitulah fakta yang kita lihat di setiap pelaksanaan pemilu. Alih-alih menjadi wasilah terpilihnya wakil rakyat yang kelak memperjuangkan kesejahterakan rakyat. Justru menjadi kontestasi perebutan jabatan, yang menyisakan sejumlah kisah pilu bagi pencalon maupun bagi petugas pemilihan.

Kelak para pemimpin yang terpilih pun tidak luput dari risiko korupsi dan berpihak pada korporasi, sebagai bentuk pengembalian dana kampanye dan balas budi pada korporasi yang mendukung pencalonannya.

Islam Memanusiakan Manusia

Tidak seperti pemilihan pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi, sistem Islam memiliki mekanisme pemilihan pemimpin yang khas. Syara’ telah menentukan bahwa rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin negara (Khalifah) dan perwakilan rakyat yang duduk di Majelis Umat; lembaga berisi wakil rakyat yang bertugas memberi nasihat pada penguasa dan menerima aspirasi dari rakyat, tapi tidak memiliki fungsi legislasi.

Akan tetapi, mekanisme pemilihan dalam Islam bersifat simpel, praktis, tidak memerlukan biaya tinggi, dan berasakan kejujuran. Tidak ada kampanye yang berisi janji-janji politik yang penuh pencitraan.

Juga tidak ada praktik politik uang dalam pemilihan di sistem Islam. Pemilihan dipastikan berlangsung secara jujur dan adil sesuai syariat Islam. Islam memiliki syarat-syarat seseorang untuk menjadi pemimpin, yakni laki-laki, baligh, berakal, muslim, merdeka, adil, dan mampu.

Syarat adil di sini bermakna tidak fasik (gemar bermaksiat), artinya seorang pemimpin harus bertakwa. Dari sini jelas bahwa orang gila jabatan, yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan jabatan tidak masuk dalam kriteria adil ini. Dengan mekanisme Islam ini, akan terpilih para calon yang juga berkepribadian Islam.

Mereka adalah orang-orang yang bertakwa, yang paham bahwa jabatan adalah amanah. Yang terfikirkan setelah terpilih menjadi pemimpin adalah amanah yang dipikul bukan materi yang didapatkan.

Serta keterlibatan mereka dalam pemilihan pemimpin adalah semata-mata mengharap ridho Allah, dengan tujuan mengurus urusan umat sesuai dengan syariat Islam. Islam juga memiliki metode tetap dalam pemilihan kepala negara (Khalifah), yaitu baiat.

Sepanjang sejarah kepemimpinan Rasulullah saw, Khulafaurrasyidin, hingga khalifah terakhir Daulah Ustmaniyah metode baiat ini tidak pernah ditinggalkan. Meskipun dalam pelaksanaannya menggunakan cara yang berbeda, ada yang melalui pemilihan secara langsung, ada pula yang melalui sistem penunjukan.

Namun, proses baiat oleh umat tidak pernah diubah atau ditinggalkan. Dengan metode ini diharapkan rakyat akan ridho kepada pemimpin yang terpilih, ridho dipimpin, serta mematuhi perintah pemimpin, selama perintah itu tidak bertentangan dengan syariat Islam. Wallahu a’lam..............