Beras Naik, Nasib Rakyat Kian Pelik

Senin 4 Maret 2024

Oleh: Ninis

(Aktivis Muslimah Balikpapan)

Jelang Ramadhan tahun ini masyarakat masih dihadapkan melonjaknya harga sejumlah kebutuhan pokok yang tak kunjung turun.

Ninis

Salah satunya adalah beras, bahkan kenaikan harganya hingga 8%, yakni naik kisaran 5.000 hingga 7.000 per kilogramnya dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasar-pasar tradisional.

Jika biasanya harga beras kualitas premium dijual di kisaran Rp12.500, tapi kini beras dengan kualitas yang sama bisa berada di kisaran Rp19.000 per kilogramnya. Menurut pengakuan pedagang, kenaikan harga ini dikarenakan pasokan dari distributor yang tak banyak.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) UMKM Provinsi Kaltim, Heni Purwaningsih ketika dikonfirmasi membenarkan perihal adanya kenaikan harga tersebut.

Meski begitu ia menyebut stok beras di tingkat distributor telah mencukupi kebutuhan yang ada. Menurutnya, lonjakan harga ini disebabkan karena produksi beras dalam negeri belum masuk panen raya, bahkan kemarin produksi beras mengalami penurunan akibat El Nino.

Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah akan melakukan koordinasi dengan Pemkab/Pemkot se-Kaltim melakukan operasi pasar beras kerjasama dengan Bulog.

Selain itu, juga pihaknya akan menginisiasi pembentukan toko penyeimbang yang akan diresmikan sekitar tanggal Februari 2024 ini. (selasar.co).

Kenaikan harga beras kali ini disinyalir tertinggi sepanjang sejarah di negeri ini. Bahkan di beberapa daerah masyarakat harus rela mengantri untuk mendapatkan beras murah. Pedagang, masyarakat awam banyak mengeluhkan kenaikan harga beras ini.

Mengingat beras termasuk makanan pokok di negeri ini, jika harganya naik terus dipastikan nasib rakyat akan bertambah pelik. Lantas, mengapa harga beras tidak pernah stabil bahkan terus merangkak naik?

Bagaimana solusi tuntasnya dalam pandangan Islam?

Negara Abai

Kenaikan harga kebutuhan pokok nampaknya menjadi pemandangan yang lazim di negeri yang menganut sistem ekonomi kapitalis. Terlebih menjelang Ramadhan ataupun hari besar lainnya.

Padahal bulan Ramadhan adalah bulan mulia, bulan dilipatgandakan pahala, di bulan ini umat Islam lebih banyak fokus untuk ibadah.

Tapi sayangnya, umat Islam justru dibebani dengan lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok. Pemerintah mengklaim kenaikan harga beras karena berkurangnya pasokan beras secara global.

Dikarenakan adanya musim kemarau berkepanjangan dan El Nino, sehingga produksi juga mengalami penurunan. Artinya negeri ini mengandalkan beras impor untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri dibandingkan optimalkan pertanian dalam negeri.

Bahkan menurut pendapat ekonom PAKTA Muhammad Hatta, lonjakan harga beras itu multifaktor tidak hanya kerana cuaca.

Multifaktor itu di antaranya; tanah pertanian yang terus berkurang, sumber air untuk mengairi lahan juga kurang, ketersediaan modal, pupuk mahal, sumber daya manusia, teknologi, penimbunan dan mekanisme pembentukan harga.

Artinya negara abai yakni tidak menjalankan fungsinya sebagai pengurus urusan umat (Ra'in) tapi hanya sekedar regulator dan fasilitator. Untuk mengurusi pangan dalam negeri bekerjasama dengan pihak lain (impor) untuk memasok beras.

Negara tidak hadir secara langsung dalam mengembangkan ketahanan pangan nasional. Food estate digadang-gadang solusi antisipasi krisis pangan pun gagal hanya jadi "proyek bancakan" oligarki.

Bicara kedaulatan pangan bukan hanya persoalan supply and demand. Akan tetapi lebih kepada pemimpin yang tidak serius dalam mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan pangan.

Termasuk problem pertanian dari hulu hingga hilir yang tak kunjung tuntas selama masih memakai cara pandang ekonomi kapitalis. Operasi pasar nyatanya hanyalah solusi tambal sulam sistem ekonomi kapitalis.

Islam Menjamin Ketahanan Pangan

Pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dipenuhi negara. Sudah semestinya negara menjamin pasokan kebutuhan pokok dan menjamin kestabilan harganya.

Dengan paradigma Islam yakni pemimpin adalah pengurus urusan rakyat (Ra'in). Sehingga dibutuhkan politik ekonomi Islam yang tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh individu rakyat.

Pelaksanaannya wajib berada di pundak negara. Disamping itu, juga dibutuhkan politik pangan Islam guna menstabilkan harga juga sangat terkait dengan penerapan pada aspek produksi.

Kemampuan negara dalam mengendalikan harga ditentukan penguasaannya terkait pasokan. Oleh karena itu, negara wajib hadir mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Pada aspek produksi, negara wajib menjamin tersedianya pasokan dengan produksi dalam negeri untuk konsumsi dan cadangan pangan negara.

Kebijakan pertaniannya dijalankan dengan dua strategi, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian, termasuk penerapan hukum pertanahan yang akan menjamin seluruh lahan pertanian berproduksi secara optimal dan kepemilikannya juga mudah didapatkan.

Sedangkan pada aspek distribusi, negara wajib hadir mengawasi para penjual dan pembeli agar terwujud sistem distribusi dan pembentukan harga yang wajar.

Negara tegas melarang dan mencegah terjadinya penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel dan sebagainya. Disertai penegakan hukum secara tegas sesuai sanksi Islam.

Pengawasan ini betul-betul serius dilakukan sehingga negara akan mengangkat sejumlah Qadhi hisbah (hakim pasar) untuk melaksanakannya. Sejalan dengan itu, sistem ekonomi Islam pun diberlakukan. Kepemilikan harta diatur sesuai syariat Islam.

Mengembangan harta dengan cara yang syar’i. Sistem mata uang berbasis emas dan perak, dan sebagainya. Buah penerapan sistem ekonomi ini akan menghilangkan monopoli harta pada segelintir orang dan perekonomian akan tumbuh karena modal benar-benar diberdayakan pada sektor riil, termasuk pertanian.

Dengan sistem politik ekonomi Islam, ketahanan pangan akan terwujud. Sebab, pemimpin berperan sebagai penjamin dan penanggung jawab melalui penerapan aturan Islam. Semua praktik permainan harga akan dihilangkan karena pengawasan negara berjalan sehingga harga tidak mudah melonjak naik.

Kondisi perekonomian para petani juga akan terangkat karena negara hadir mengurusi mereka. Selain itu, keberkahan akan Allah turunkan pada negeri yang menerapkan aturan Islam secara keseluruhan (kaffah). Wallahu A'lam.