Jumat 19 MEI 2023
Oleh : Masitah
(Pegiat Media Maros)
WHO mengakhiri status darurat Covid-19, namun tidak berarti pandemi sudah berakhir. Virus masih tetap ada, namun masing-masing negara diberi kebebasan dalam menanggulanginya sendiri.
Bagi masyarakat, berarti pembiayaan jika terinfeksi Covid, tidak lagi ditanggung pemerintah. Tanpa ada edukasi akan kondisi ini, dapat terjadi mispersepsi atas penyakit ini ditengah masyarakat. Sehingga perlu adanya upaya penjelasan dan edukasi terkait hal ini.
Apalagi jika merujuk pada data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Kamis 4 Mei 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini Jumat (5/5/2023) pada jam yang sama atau per 24 jam.
Sebelumnya, kasus aktif Covid-19 di Indonesia sedang mengalami peningkatan, terlebih lagi masyarakat baru saja selesai libur Lebaran 2023. Berdasarkan Laporan Harian Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia per 2 Mei 2023, kasus aktif meningkat dalam dua minggu terakhir, dari 8.566 kasus menjadi 12.728 kasus. (liputan6.com)
Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, ini tetap menjadi perhatian serius baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Tidak adanya pelarangan bukan berarti masyarakat sudah bebas melakukan apa saja tanpa dibarengi adanya protokol kesehatan.
Namun kebijakan yang tumpang tindih mengakibatkan mispersepsi di masyarakat. Bagaimana tidak, dilain sisi kasus positif covid terus mengalami kenaikan, disisi lain pemerintah sudah mencabut status pembatasan (lockdown).
Sehingga ini menimbulkan pertanyaan, apa yang harus dipilih masyarakat? Jika pemerintah saja tidak tegas dalam mengambil keputusan untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
Benarkah pemerintah hanya menyelamatkan perekonomian? Tak dapat di pungkiri bahwasanya virus Corona membawa dampak besar bagi sistem perekonomian. Sejak awal kemunculannya sampai hari ini angka kemiskinan diseluruh dunia semakin bertambah.
Sulitnya dapat pekerjaan karena pembatasan interaksi, pemutusan kerja massal, pemenuhan ekonomi menjadi dorongan lahirnya kemiskinan. Apalagi sampai saat ini belum ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sejak masa pandemi sampai sekarang, pemerintah senantiasa untuk melakukan upaya pemulihan ekonomi. Terlihat pada program-program yang dilakukan untuk mengembalikan kondisi ekonomi. Mulai dari tarik ulurnya kebijakan lockdown, pembukaan akses pada lokasi wisata, dan lain sebagainya.
Wujud upaya untuk melakukan pemulihan secepatnya. Ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi lebih diutamakan dibanding keselamatan nyawa masyarakat. Saat ini pun demikian, pemerintah terkesan plin plan dalam mengambil pilihan antara menyelesaikan kasus covid atau perekonomian.
Jika sejak awal pemerintah tepat dalam mengambil langkah maka kasus covid bisa segera diselesaikan. Namun, sejak awal kemunculan pemerintah memang tak sigap dalam menangani penyebaran virus.
Bagaimana bisa jika masyarakat harus hidup berdampingan dengan covid, sedang nyawa menjadi taruhan. Belum lagi, masyarakat harus berjuang keras untuk memperbaiki ekonomi pasca pandemi yang mana kesehatan menjadi taruhan.
Tak banyak yang bisa diharapkan jika sistem kehidupan mengadopsi dari sistem kehidupan – yaitu sistem Kapitalisme - yang lahir dari pemikiran orang-orang Barat. Sistem Kapitalisme lahir dari upaya pemisahan agama dari kehidupan yang lebih mendominankan aspek materi dan keuntungan.
Praktek sistem ini telah berlangsung hampir 1 abad lamanya dan tak ada satupun persoalan kehidupan yang dapat diselesaikan secara mendasar. Yang ada hanya menimbulkan masalah baru yang berujung pada kegagalan.
Seharusnya kita bisa belajar bahwa sistem ini telah gagal dan tak mampu lagi dijadikan dasar kehidupan. Sudah saatnya untuk mereformasi sistem kehidupan kita dengan sistem yang lebih baik, yakni Islam.
Sistem terbaik hanya Islam
Islam merupakan sistem yang sempurna dan paripurna. Belum ada sistem kehidupan satupun yang dapat menandinginya, sebab segala peraturannya lahir dari Pencipta dan bukan lahir dari akal manusia. Islam telah menjawab secara lengkap bagaimana menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.
Seperti kasus Covid-19, jauh sebelum itu Umar bin Khaththab selaku Khalifah pada masanya sudah mempraktekkan bagaimana cara menangani masa penyebaran virus. Saat masa jabatannya Umar bin Khaththab pernah dihadapkan dengan kasus serupa.
Kebijakan yang Beliau ambil saat itu adalah melakukan pembatasan akses dengan cara melockdown daerah yang terjangkiti virus. Hal ini dilakukannya agar virus tidak tersebar meluas ke penjuru wilayah sekitarnya.
Segala kebutuhan baik sandang, pangan dan papan yang dibutuhkan oleh daerah terosolir dipenuhi segalanya sehingga tidak kurang sedikit pun.
Kemudian mencari ahli dalam bidangnya untuk menemukan obat bagi penyembuhannya, terlihat dari dukungannya dalam mengakomodir memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan. Dalam Islam, kesehatan dipandang sebagai kebutuhan pokok publik, baik muslim maupun nonmuslim.
Oleh karena itu, Islam telah meletakkan dinding yang tebal antara kesehatan dan kapitalisasi serta eksploitasi kesehatan.
Dalam Islam, negara (Khilafah) bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Hanya ia yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Bukhari).
Negara tidak boleh melalaikan tugas ini sedikit pun karena akan menimbulkan kemudaratan yang jelas diharamkan dalam Islam. Islam memiliki paket lengkap dalam melakukan upaya promotif, preventif, dan kuratif dalam sistem kesehatan.
Jauh sebelum muncul beraneka penyebaran virus di dunia, Islam sudah mengajarkan pola makan, emosi, dan aktivitas yang sehat; kebersihan dan lingkungan yang sehat; perilaku seks yang sehat; juga epidemi yang terkarantina dan tercegah dengan baik.
Semua itu adalah buah manis diterapkannya hukum syariat secara kafah. Keberhasilan Islam melakukan upaya promotif preventif yang tecermin pada satu peristiwa yang menandai kesuksesan Rasulullah SAW.
Membangun sistem kesehatan, yaitu selama setahun praktik, dokter kiriman Kaisar Romawi tidak menemukan orang sakit di Madinah.
Upaya kuratif terealisasikan dengan prinsip-prinsip etik kedokteran yang tinggi. Ini menjadi faktor penting agar setiap pasien memperoleh pelayanan penuh, rasa aman, nyaman, terpelihara jiwa dan kehormatannya sebagai sebaik-baiknya makhluk ciptaan Allah Taala.
Di antara prinsip etik kedokteran tersebut adalah larangan menggunakan metode pengobatan yang membahayakan akidah, martabat, jiwa, dan fisik pasien. Izin praktik hanya diberikan kepada dokter yang memiliki kompetensi keilmuan kedokteran dan berakhlak mulia.
Obat dan bahan obat hanyalah yang halal dan baik saja. Juga ada larangan menggunakan lambang-lambang yang mengandung unsur kemusyrikan dan kekufuran. Layanan kesehatan berkualitas juga terjamin ketersediaannya.
Negara menggratiskan biaya kesehatan bagi warga negara yang membutuhkan, tanpa membedakan ras, warna kulit, status sosial, maupun agama. Pembiayaannya bersumber dari baitulmal.
Hal ini pernah terefleksikan pada sikap Rasulullah saw. terhadap delapan orang dari Urainah yang menderita gangguan limpa. Saat itu, mereka datang ke Madinah untuk menyatakan keislamannya.
Mereka dirawat di kawasan penggembalaan ternak kepunyaan Baitulmal, yakni di Dzil Jildr arah Quba’. Selama dirawat, mereka mendapat susu dari peternakan milik Baitulmal.
Begitu pula kebijakan Khalifah Umar bin Khaththab yang mengalokasikan anggaran dari Baitulmal untuk mengatasi wabah penyakit Lepra di Syam. (Help Sharia, 20-1-2017). Wallahu’alam