Banjir Melanda, Karena Alam atau Olah Tangan Manusia?

Kamis 18 MEI 2023

Oleh: Aji Rafika Noor Adita

(Pemerhati Sosial)

Beberapa waktu lalu banjir besar melanda dua desa di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Tepatnya di Desa Bumi Etam SP 1 dan Desa Kadungan Jaya.

Akibat musibah tersebut, satu orang warga dilaporkan meninggal dunia. Salah seorang warga Kecamatan Kaubun Yohanes Richardo Nanga Wara menjelaskan, banjir mulai menggenangi permukiman warga sekitar pukul 23.00 Wita, Minggu (7/5/2023).

Setelahnya debit air terus naik, dan dengan segera merendam rumah warga di dua desa sejak malam hingga subuh.

Dia mengatakan, ini merupakan banjir terparah yang pernah melanda Kecamatan Kaubun. Selain karena debit air yang cukup tinggi, ada yang sepinggang hingga nyaris menyentuh dada orang dewasa bahkan menelan korban jiwa. (kaltimtoday.co).

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, kecamatan ini tak pernah dilanda banjir seganas ini. Richardo bilang, banjir terjadi lantaran daya dukung lingkungan di Kecamatan Kaubun yang lemah.

Pasalnya, daerah ini sudah lama dikepung aktivitas perusahaan, baik pertambangan batu bara maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut dinilai merusak keseimbangan lingkungan. Dalam sistem kapitalisme, eksploitasi alam secara besar-besaran tanpa perduli lingkungan adalah suatu hal yang wajar.

Di mana para pemilik modal atau pengusaha hanya memikirkan keuntungan secara materi menjadi prioritas utamanya dalam pengambilan kebijakan.

Inilah yang menjadi standart perbuatan yakni asas manfaat. Tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi. Sistem kapitalisme membebaskan kepemilikan, lahan-lahan yang seharusnya berfungsi menjadi daerah resapan pun demi keuntungan materi yang didapat para pemilik modal diubah menjadi perkebunan sawit ataupun lahan tambang. Negara hanya sebagai regulator semata.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam mengatur kepemilikan, lahan-lahan yang mempunyai pengaruh terhadap kemaslahatan rakyat banyak tidak boleh dimiliki oleh swasta atau asing.

Tetapi harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak. Islam mengatur perkara tata ruang, pembangunan, konversi lahan.

Dalam perspektif Islam, manusia dan lingkungan memiliki hubungan relasi yang sangat erat karena Allah Swt menciptakan alam ini termasuk di dalamnya manusia dan lingkungan dalam keseimbangan dan keserasian. Keseimbangan dan keserasian ini harus dijaga agar tidak mengalami kerusakan.

Kerusakan yang ada saat ini tidak lain tidak bukan merupakan hasil keburukan perbuatan manusia. Sebagaimana dalam Surah Ar-Rum ayat 41: ”Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan-tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."

Penyebab lain yang belum dipahami oleh masyarakat luas, yaitu perbuatan maksiat yang dilakukan oleh manusia dan ketidakpatuhannya kepada Sang Pencipta seperti tidak menjadikan aturan Allah sebagai aturan dalam kehidupan.

Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara.

Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Hal ini sebagaimana pada sabda Rasulullah SAW: Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah). Kemudian,Rasul saw juga bersabda: Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah).

Negara tidak akan memberikan izin pembukaan lahan besar-besaran, sehingga kelestarian hutan dapat terjaga. Semua itu dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan.

Sehingga saat hujan tiba, debit air yang ada masih dapat tertampung oleh DAS sehingga tidak meluber ke mana-mana. Maka sudah selayaknya kita kembali kepada aturan Allah yang maha pencipta dan pengatur yakni, Islam.

Hanya Islam yang memberi aturan secara sempurna dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan, termasuk banjir. Wallahu a’lam bi ash-shawab