Selasa 9 MEI 2023
Penulis: Irma Ismail
(Aktivis Dakwah Balikpapan)
Hujan yang mengguyur kota Balikpapan pada beberapa waktu lalu telah menyebabkan banjir di beberapa titik di wilayah. Sempat hujan deras, tepatnya Selasa (25/4) menggenang air di kawasan Kariangau dan pemukiman sekitarnya.
Banjir tersebut bukanlah yang pertama kalinya karena beberapa tahun belakangan Balikpapan memang sering dilanda banjir merendam rumah-rumah penduduk.
Kawasan Kariangau sendiri termasuk kawasan industri. Banyak perusahan besar dengan jumlah karyawan yang cukup banyak. Selain itu kawasan ini merupakan jalan utama menuju pelabuhan Ferry.
Maka jika banjir terjadi bisa dipastikan akan memutus transportasi dan menghambat karyawan untuk sampai ketempat kerjanya. Sebagaimana diketahui bahwa rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke wilayah Kalimantan Timur jelas mendorong peningkatan jumlah penduduk di daerah sekitarnya.
Termasuk di Balikpapan sebagai kota penyangga IKN. Lonjakan penduduk meningkat seiring meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal.
Hal itu menyebabkan pengembangan perumahan dan pengupasan lahan juga meningkat. Kariangau sebagai kawasan industri ikut menopang pengembangan proyek IKN, jelas akan banyak membebaskan lahan masyarakat menjadi kawasan industrialisasi maupun pemukiman.
Sejumlah penelitian sudah dilakukan, bekerjasama dengan Pemkot Balikpapan, dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Tekhnologi Kalimantan Balikpapan yang kemudian hasil penelitiannya dipublikasikan di Jurnal Penataan Ruang Vol. 15 Nomor 2 Tahun 2020.
Disebutkan bahwa ada 24 faktor penyebab banjir yang sering terjadi di Balikpapan. Dengan rincian ada 10 faktor eksternal dan 14 faktor internal yang mempengaruhi terjadinya banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang semuanya belum ditangani oleh Pemkot Balikpapan.
Dari semua permasalahan disebutkan bahwa kunci mengatasi banjir di Balikpapan adalah DAS Ampal. Permasalahan banjir bukan hanya terjadi di Balikpapan. Banyak wilayah di Indonesia yang mengalami musibah banjir, longsor hingga banjir bandang yang setelah ditelusuri faktor penyebab utama adalah karena ulah manusia.
Jika dicermati masalah banjir ini sudah tercantum dalam surah 34 ayat 16. Hanya saja banjir besar yang terjadi merupakan azab dari Allah akibat membangkang dan menolak beriman kepada Allah.
Di masa Nabi Nuh, Allah menurunkan banjir besar dan diabadikan dalam Al-qur”an surah 34 : 16, “ Tetapi mereka berpaling, maka Kami kirim kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit pohon Sidr. Ayat 17, “Demikianlah Kami memberi balasan kepada mereka karena kekafiran mereka. Dan Kami tidak menjatuhkan azab (yang demikian itu), melainkan hanya kepada orang-orang yang sangat kafir.”
Dalam ayat lain, Allah menjelaskan bahwa banjir dapat terjadi karena kesalahan manusia dalam memperlakukan alam. Dalam Alqur’an surah 30: 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Kejadian yang berulang setidaknya sudah menjadi catatan sendiri, BMKG juga sudah jauh-jauh hari menginfokan tetapi banjir tetap saja terus terjadi. Antisipasi dan mitigasi bencana belum di optimalkan. Intensitas hujan yang deras bisa mengakibatkan banjir.
Namun daya daya dukung lingkungan yang tidak baik dan eksploitatif akan menambah besar potensi kerusakan yang lebih buruk. Hujan hanyalah sebagai salah satu kactor pemicunya, karena ada banyak faktor lainnya.
Misal kondisi lahan, saluran air serta kerusakan lingkungan akibat penggundulan atau pembukaan lahan baru, semenisasi akibat tingginya pembangunan di wilayah yang merupakan resapan air/ dataran rendah. Selama masih dengan pola aturan yang sama maka ini akan terus berulang.
Sepanjang aturan yang ada hanya memikirkan pada satu sisi saja yaitu keuntungan para pemilik modal. Beginilah cara pandang sistem kapitalis, berpikir tentang keuntungan semata tanpa mempedulikan masyarakat umum lainnya.
Ditambah peraturan memang memudahkan para pemilik modal lebih leluasa dalam mengelola alam. Sebagai agama yang tidak memisahkan pengaturan kehidupan beribadah dan kehidupan dunia, Islam jelas punya solusinya.
Islam memang ajaran yang sesuai dengan fitrah manusia. Bagaimana kepemimpinan dalam Islam mampu mewujudkan perlindungan terbaik bagi seluruh warga negaranya dan nyawa manusia menjadi prioritas utamanya.
Sebagai Hifzu an Nafs/penjagaan nyawa yang menjadi bagian dari maqoshid as syariah (tujuan-tujuan syariat dan rahasia-rahasia yang dimaksudkan oleh Allah dalam setiap hukum dari keseluruhan hukum-Nya).
Oleh karena itu, kebijakan yang lahir memang untuk kemaslahatan warganya. Solusi Islam atasi banjir dan kebijakan Khilafah Islamiyah tidak hanya didasarkan pada pertimbangan rasional tetapi juga nash-nash syara. Kebijakan Khilafah dalam mengatasi banjir yaitu mencakup sebelum, ketika dan pasca banjir.
Khalifah akan memetakan daerah rawan banjir dan melarang penduduk membangun pemukiman di dekat daerah tersebut. Pembangunan sungai buatan, kanal, saluran drainase dan sebagainya yaitu untuk mengurangi penumpukan volume air dan mengalihkan aliran air, membangun sumur-sumur resapan di daerah tertentu.
Khalifah juga akan membuat master plan serta menekankan beberapa hal penting lainnya. Semisal pembentukkan badan khusus untuk penanganan bencana alam, persiapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam.
Sosialisasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan dan kewajiban memelihara lingkungan, dan kebijakan atau persyaratan tentang izin pembangunan bangunan.
Pembangunan yang menyangkut tentang pembukaan pemukiman baru. Penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah dsb. Demikianlah berbagai solusi dari masalah banjir yang sering dihadapi masyarakat.
Pencegahan banjir, solusi Khilafah dalam upaya mengatasi banjir adalah membangun bendungan-bendungan untuk menampung curahan air hujan, curahan air sungai dan lain-lain. Pembangunan bendungan selain untuk mencegah banjir juga untuk irigasi/ pengairan lahan pertanian.
Contoh bukti bendungan yang pernah dibangun di masa Khilafah, bendungan Sandravan, Kanal Darian, bendungan Janeh, Kanal Gargar dan bendungan Mizan yang berada di propinsi Khuzestan, Iran selatan (untuk keperluan kepetingan mitigasi dan pencegahan banjir).
Di Spanyol ada bendungan di Sungai Turia yang masih bertahan hingga sekarang, untuk memenuhi kebutuhan air di Valencia Spanyol.
Dalam penanganan banjir Khalifah juga menyertakan solusi penanganan korban banjir seperti penyediaan tenda, makanan, pengobatan, dan pakaian serta keterlibatan warga(masyarakat) sekitar yang berada di dekat kawasan yang terkena bencana alam banjir.
Demikianlah solusi Islam atasi banjir dan bagaimana kebijakan Khilafah sebagai pemimpin dalam sistem pemerintahan Islam ini mampu menangani permasalahan yang ada dan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan rasional tetapi juga nash-nash syara.
Maka mengembalikan sistem kehidupan yang sesuai dengan syariah adalah bentuk upaya untuk menyelamatkan umat manusia dunia dan akhirat, kembali ke fitrah kembali ke Islam kaffah. Wallahu'allam